DPR: Keputusan Pemerintah Bubarkan FPI Sangat Tepat

DPR: Keputusan Pemerintah Bubarkan FPI Sangat Tepat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni/ Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai pertimbangan pemerintah sudah tepat terkait kebijakan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

"Saya rasa keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI sudah sangat tepat dan sudah sangat komprehensif pertimbangannya," kata Sahroni dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (30/12/2020).

Menurut Sahroni, jelas terpampang bahwa FPI sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban dan banyak melakukan tindakan provokasi. 

Selain itu, FPI juga memberi dukungan pada jaringan teroris internasional ISIS.

“Sudah jelas juga tadi disiarkan pemerintah bahwa organisasi ini ikut mendukung gerakan terorisme internasional ISIS. Ada bukti-bukti videonya seperti ceramahnya Rizieq Shihab, ini yang lebih bahaya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menjelaskan, FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivias yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping secar sepihak, provokasi dan lainnya.

Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tukas Mahfud.

Hal tersebut juga tertuang dalam keputusan bersama 6 pejabat tinggi di kementerian/lembaga yaitu Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Jhonny G Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar.