DPR RI Kembali Raih WTP dari BPK

WTP telah diraih, namun penyempurnaan mekanisme pelaporan akan terus dilakukan

DPR RI Kembali Raih WTP dari BPK
Gedung DPR RI/Net

MONITORDAY.COM - DPR RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan itu diberikan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dengan tema “Optimalisasi Laporan Keuangan di Era Digital untuk Indonesia Maju”.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Koordinator Hubungan Antar Lembaga, BAKN, dan BURT Utut Adianto.

“Kita bersyukur, DPR RI di tengah kritik dan berbagai pendapat yang seringkali menyudutkan, ternyata di laporan keuangannya telah lima tahun berturut-turut memperoleh penilaian WTP dari BPK. Hari ini kita mendapat penghargaan untuk prestasi tersebut,” kata Utut, kepada wartawan usai menerima penghargaan di Gedung Dharmapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Islandar mengatakan, meski WTP telah diraih, namun penyempurnaan mekanisme pelaporan akan terus dilakukan. Hal ini dikatakannya agar Kementerian/Lembaga bisa mulai beradaptasi dengan mekanisme digital dalam pelaporan keuangan dan Badan Milik Negara (BMN), sehingga bisa lebik baik dan lebih cepat lagi ke depannya, sesuai dengan tema besar yang diusung dalam Rakernas tersebut.

“Sebenarnya hingga tahun ini, kita sudah 11 kali mendapat opini WTP. Itu adalah target pencapaian tertinggi dalam mekanisme audit BPK. Tetapi, WTP bukan adalah target akhir, walaupun sudah WTP kita tetap terus memperbaiki mekanisme dalam pelaporan baik secara keuangan, maupun barang milik negara (BMN), sehingga lebih sederhana dan lebih cepat di masa mendatang,” tandas Indra.