DPR Jadwalkan Uji Kelayakan Calon Kapolri Pada Selasa 19 Januari

DPR Jadwalkan Uji Kelayakan Calon Kapolri Pada Selasa 19 Januari
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery/ Ist

MONITORDAY.COM - Komisi III DPR RI telah memutuskan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilaksanakan pada Selasa (19/1/2021). 

Sebelum kelayakan dan kepatutan, calon Kapolri yang akan menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis diminta membuat makalah pada Senin (18/1/2021).

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery usai memimpin Rapat Internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Herman menjelaskan, sebelum uji kelayakan dan pembuatan makalah oleh calon Kapolri, Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (14/1/2021).

Adapun pelaksanaan RDPU itu bertujuan meminta masukan dari kedua lembaga tersebut terkait calon Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi kepada DPR untuk dimintai persetujuan.

Sedangkan untuk uji kelayakan calon Kapolri akan dilakukan dengan mekanisme 2x2,5 jam, yang akan dimulai pada Selasa (19/1/2021) pukul 10.00 WIB.

"Uji kelayakan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pola 2x2,5 jam. Jadi pukul 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, dilanjutkan istirahat dan pukul 14.00 WIB dimulai kembali hingga 16.30 WIB," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap setelah uji kelayakan berakhir, Komisi III DPR dapat langsung mengambil keputusan apakah menerima atau menolak calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi tersebut.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. 

Berdasarkan Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).