DPR Gelar Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK

DPR mengesahan revisi UU KPK pada rapat paripurna. Rapat digelar di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/09) pukul 11.20 WIB.

DPR Gelar Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK
Rapat Paripurna DPR RI

MONITORDAY.COM - DPR mengelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU KPK. Rapat digelar di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/09) pukul 11.20 WIB.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Selain itu, rapat dihadiri oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto.

Membuka rapat, Fahri mengatakan terdapat 289 anggota Dewan yang tercatat hadir dan dihadiri dari seluruh fraksi.

"Berdasarkan catatan, anggota yang menandatangani daftar hadir adalah 289, dengan kehadiran seluruh fraksi. Rapat paripurna kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Fahri.

Sebelumnya, DPR menggelar rapat badan musyawarah (bamus) pagi tadi sebelum rapat paripurna digelar. Rapat bamus menyepakati RUU KPK turut disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Pada bamus, seluruh fraksi DPR RI telah menyepakati untuk membawa pembahasan RUU KPK ke dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Rapat paripurna hari ini juga mengagendakan penyampaian IHPS I Tahun 2019 serta penyerahan LHP Periode Semester I Tahun 2019. Selanjutnya, diagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Sumber Daya Air.