DPR Dukung Pemulangan WNI di Luar Negeri Secara Mandiri
Ada juga WNI yang sedang melakukan perjalanan di luar negeri, namun mereka tidak bisa pulang karena suatu negara memberlakukan lockdown.

MONITORDAY.COM – Ditengah pandemi virus corona (Covid-19), masih banyak warga negara Indonesia (WNI) berada di luar negeri. Mereka terjebak dan tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran diterapkan kebijakan yang berbeda-beda di suatu negara.
Pemerintah saat ini tengah menyusun rencana untuk memulangkan mereka. Sebagian memang sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Namun jumlahnya yang besar mengharuskan pemerintah menyiapkan skenario terkait pemulangannya.
Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamhila setuju dengan wacana pemerintah terkait pemulangan mereka secara mandiri. Ia mengatakan, saat ini ada tiga kluster besar penanganan WNI di luar negeri di tengah pademi Covid-19.
Pertama, keberadaan dan kepulangan WNI di Malaysia. Kedua, kembalinya anak buah kapal (ABK) WNI dari seluruh dunia. Ketiga, jamaah tabligh kita di India, di mana saat ini ada sekitar 62 kelompok jamaah tabligh asal Indonesia yang terjebak di India.
“Mereka perlu didata dan diinformasikan keberadannya kepada keluarganya di Indonesia,” ujar Syaifullah dalam keterangan tertulis, Senin (8/4).
Syaifullah menambahkan, bahwa ada juga WNI yang sedang melakukan perjalanan di luar negeri, namun ereka tidak bisa pulang karena suatu negara memberlakukan lockdown. Ia pun meminta agar pemerintah Indonesia di luar negeri dapat menampung mereka.
“Kami minta semua Kedutaan Besar RI (KBRI) maupun Konsulat Jenderal RI (KJRI) di semua negara bisa menampung warga Indonesia yang sedang melakukan perjalanan itu, di samping pelajar dan mahasiswa,” tutur dia.
Ia juga mengimbau agar para WNI yang terdampak Covid-19 mendatangi KBRI maupun KJRI yang ada di berbagai negara untuk mendapatkan batuan pemerintah.
“Kemenlu sudah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk bisa dipergunakan memenuhi kebutuhan WNI di luar negeri yang mengalami persedian makanan terbatas,” ungkapnya.
Di samping itu, Syaifullah juga meminta agar KBRI dan KJRI juga melindungi WNI dari potensi rasisme di Eropa dan Amerika, di mana menurutnya, saat ini telah muncul fenomena rasisme terhadap orang-orang yang berwajah Asia.
Seperti diketahui, terkait pemulangan WNI, pemerintah mengklasifikasikan mereka menjadi 4 kelompok. Pertama, WNI yang bekerja di daratan, terutama di Malaysia. Kedua, anak buah kapal (ABK) yang tersebar di seluruh dunia. Ketiga, jamaah tabligh akbar di India. Keempat, WNI umum.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Kelompok-kelompok tersebut akan melalui rangkaian pemeriksaan. Mulai dari identitas lengkap termasuk tujuan akhir di Indonesia, hingga status kesehatan yang bersangkutan sebelum bertolak ke tanah air.
"Dia harus dapatkan health certificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya. Kemudian kepulangan akan diatur sehingga terjadwal dan tidak gerudukan. Secara bertahap, agar bisa dikendalikan," katanya.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI akan pulang melalui bandara atau pelabuhan. Khusus pelabuhan, WNI yang berasal dari Malaysia akan ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta aparat keamanan.
Sementara itu, khusus yang memiliki gejala Covid-19, akan ditempatkan di lokasi karantina yang ditetapkan pemerintah seperti pusat karantina Kementerian Sosial, Pulau Galang, Pulau Natuna, hingga Pulau Sebaru.