DPR Dorong Sumbawa Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Berbasis Tambang

Hingga saat ini lokasi Smelter Freeport dibangun di Mimika belum jelas. Sementara pembangunan Smelter di Gresik progresnya masih sekitar 14 persen.

DPR Dorong Sumbawa Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Berbasis Tambang
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM –  Hingga saat ini lokasi Smelter Freeport yang akan dibangun di Mimika belum jelas. Sementara itu kemajuan fisik pembangunan Smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur sejak 2014 silam, progresnya hingga Januari 2017 masih sekitar 14 persen.

Melihat kondisi seperti itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem Kurtubi mendorong konsentrat yang dihasilkan Freeport agar bisa dimurnikan di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Pulau Sumbawa.

“Apabila hal tersebut menjadi pilihan, PT AMNT dapat merencanakan  untuk membangun Smelter dengan kapasitas yang tepat. Sehingga program hilirisasi di Sumbawa bisa lebih optimal,” kata Kurtubi, beberapa saat yang lalu.

Legislator dari dapil NTB ini menambahkan jika ini dijalankan maka dirinya akan mendorong agar Sumbawa menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis Tambang. “Ini salah satu ijtihad untuk bisa menciptakan lapangan kerja di NTB,” tegasnya.

Kurtubi mengungkapkan, untuk sebuah KEK Industri dibutuhkan infrasturktur yang memadai, termasuk tenaga kerja yang banyak. Sebab selama konstruksi dan pasca konstruksi sumber daya tersebut sangat dibutuhkan.

“Kalau smelter direncanakan secara baik, industri ikutannya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya PT Freeport Indonesia (PT FI) akhirnya mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Izin tersebut berlaku selama satu tahun atau hingga 16 Februari 2018. Artinya Freeport Indonesia bisa mulai melakukan ekspor konsentrat sesuai rekomendasi dari Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352/30/DJB/2017 tertanggal 17 Februari 2017.