DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah Gratiskan Vaksin COVID-19
Keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggratiskan vaksin COVID-19 bagi seluruh masyarakat.
"Keputusan pemerintah tersebut merupakan langkah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi dalam hal jaminan kesehatan masyarakat," kata Azis melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Berdasarkan UUD 1945 pasal 28A dan Pasal 28H menjamin bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurut Azis, dengan alasan tesebut keputusan Presiden menggratiskan vaksin COVID-19 telah sesuai dengan amanat konstitusi.
Lebih lanjut, Azis menjelaskan vaksinasi merupakan keputusan logis yang diterapkan saat ini, meskipun terkesan tergesa-gesa.
Apalagi saat ini di hadapi situasi darurat dan negara memiliki konsekuensi logis untuk bertanggung jawab agar proses ini bisa berjalan dengan baik, adil dan merata.
Tidak hanya itu, Azis berharap ketersediaan vaksin dalam waktu dekat secara bertahap dapat tersedia bagi seluruh elemen masyarakat. Tetapi juga ia berharap agar kementerian dan lembaga terkait dapat mengedukasi masyarakat secara transparan.
"Saya juga mendesak agar diplomasi vaksin makin ditingkatkan dalam menjamin ketersediaan vaksin itu sendiri," tukasnya.