Ditangkap Karena Sebar Hoaks, Rahmat Baequni Minta Maaf

MONITORDAY.COM – Polda Jabar menangkap Ustaz Rahmat Baequni karena video viral yang menyebutkan petugas KPPS meninggal karena di racun.
Ustaz Baequni sendiri merupakan Pendiri dan Pembina One Ummah Foundation, Ketua Garda Annas Pusat Bandung, dan Pembina Shuffah Baitul Mumin.
Ustaz yang merupakan lulusan STIA Al-Fatah Demak itu ditangkap setelah mengisi ceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung dan dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan pemerikasaan.
Orang terdekat Ustaz Baequni, Rahmat membenarkan bahwa Ustaz Baequni telah dibawa oleh Polda Jawa Barat.
"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap teman dekat Ustaz Baequni itu, dikutip Antara, Jumat (21/6/2019).
Namun sebelum ditangkap, Ustaz Rahmat Baequni sempat memberikan permintaan maafnya melalui pesan suara yang dikirimkan kepada Rahmat untuk disampaikan kepada para wartawan pada Jumat (21/6/2019).
"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian republik Indonesia dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," ucap Rahmat.
Dalam pesan suara tersebut Ustaz Baequni bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk menyebarkan Hoaks terkait Petugas KPPS yang diracun.
"Saya Rahmat Baequni yang selama ini menjadi viral bahwa saya dituduh menyebarkan berita hoaks tentang anggota KPPS yang saya mengatakan mereka mati diracun.Sekali lagi demi Allah saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks itu," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan terkait ceramahnya yang menjadi viral itu bahwasannya dia hanya mengutip informasi dari media social Instagram.
"Saya hanya mengutip berita yang saat itu beredar di media sosial di Instagram, yang beberapa orang, semua orang pun bahkan di majelis itu juga pada mengatakan bajwa 'iya tahu' bahwa ada informasi seperti itu," kata dia.
Video viral Ustaz Rahmat Baequni yang menyebutkan petugas KPPS meninggal karena diracun sendiri kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian Polda Jabar.