Dilantik Jadi Staf Ahli Regulasi Kemendikbud, Chatarina: Saya Akan Evaluasi Regulasi yang Menghambat dan Tumpang Tindih

Regulasi yang berkaitan dengan guru merupakan prioritas, karena guru adalah penggerak lajunya pendidikan di Indonesia.

Dilantik Jadi Staf Ahli Regulasi Kemendikbud, Chatarina: Saya Akan Evaluasi Regulasi yang Menghambat dan Tumpang Tindih
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang/Net

MONITORDAY.COM - Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, mengaku sudah mulai melakukan pemetaan terhadap sejumlah regulasi terutama aturan yang terkait dengan guru, dosen dan tenaga pendidik. 

Hal ini ia sampaikan usai dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (16/12/19).

“Saya akan mengevaluasi kembali regulasi yang dapat menghambat, yang tumpang tindih. Kita lihat di birokratisasi hal-hal yang akan menghambat pencapaian tujuan khususnya program SDM unggul itu,” kata Chatarina.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari hasil pemetaannya hingga saat ini, ditemukan beberapa regulasi yang saling berkaitan.

“Kita menginventarisir undang-undang yang terkait dengan guru sampai dengan turunannya, termasuk regulasi pendidikan yang terkait dengan pendidikan dasar menengah dan PAUD,” ucapnya.

Regulasi yang berkaitan dengan guru, kata Chatarina, merupakan prioritas, karena guru adalah penggerak lajunya pendidikan di Indonesia dan menjadi ujung tombak penentu keberhasilan kemerdekaan belajar.

“Pertama guru, karena yang langsung merasakan dampaknya selama ini. Di situlah sebenarnya motor penggerak pembaruan pendidikan yang ingin kita capai, tentu saja termasuk dosen dan tenaga pendidik itu fokus utama kita. Hal-hal seperti pemenuhan beban kerja dan beberapa standar lainnya juga akan segera disesuaikan mulai dari permendikbud, PP hingga undang-undang akan kita cermati kembali,” pungkasnya. 

Untuk diketahui sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim, melantik empat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendikbud, di antaranya, Ainun Naim sebagai Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Hilmar Farid sebagai Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, dan Chatarina Muliana Girsang sebagai  Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud