KEPUTUSAN pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini sangatlah tepat. Ikhtiar menjaga dan menyelamatkan jiwa dari serangan pandemi Covid-19 menjadi prioritas utama. Sejalan dengan tujuan syariat yang salah satunya hifzun nafs (menjaga jiwa).
Perlu diketahui, sampai saat ini belum ada negara yang mendapatkan kuota haji dari Arab Saudi untuk tahun ini. Selain itu, penyebaran virus Corona di dunia tengah mengalami mutasi, sehingga ini menjadi kekhawatiran akan keselamatan jemaah haji.
Saat ini penyebaran mutasi Covid-19 masih belum terkendali. Ini menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan pembatalan pemberangkatan haji 2021. Terlebih sampai saat ini, Arab Saudi juga belum memberikan kepastian apakah ada kuota haji atau tidak.
Belum jelasnya penetapan kuota membuat persiapan haji masih belum dapat dilaksanakan. Khawatirnya, waktu yang singkat dalam penyiapan penyelenggaraan haji malah membuat kualitas pelayanan terhadap jemaah tidak maksimal.
Waktu yang sempit juga menjadi kendala sendiri. Kuota belum jelas, kepastian keberangkatan tidak ada, hal ini akan berpengaruh terhadap kesiapan pemerintah Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik, seperti makan, penginapan, transportasi dan lain-lain kepada para jemaah haji.
Keputuan pembatalan haji ini janganlah di bawa-bawa ke arah politik dan hubungan diplomatis. Karena sejatinya, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan haji pada tahun ini karena permasalahan keselamatan dan kesehatan jemaah haji.
Catatan penting untuk mengingatkan kita semua, sekarang klaster libur Idulfitri dan libur lebaran saja sudah terjadi di Indonesia. Jadi upaya pemerintah ini tidak ada sangkut pautnya dengan hubungan diplomatis Indonesia dan Arab Saudi. Apalagi kalau sampai urusan ini disangkutkan ke politik, tidaklah nyambung.
Namun sangat disayangkan adanya pihak-pihak yang menyatakan pembatalan haji dikarenakan dana haji digunakan untuk pembangunan. Termasuk yang menyatakan pembatalan haji karena tidak ada dana disebabkan dipinjam untuk pembangunan infrastruktur, ini hoaks dan bohong!
Berdasarkan keterangan dari BPKH, dana jemaah haji aman tersimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadi, pemerintah harus tetap konsisten dengan pembatalan keberangkatan jamaah haji. MUI, Muhamamadiyah, dan NU telah memberikan dukungan, ini menunjukan bahwa langkah pemerintah sudah tepat. Sesuai dengan salah satu tujuan kita beragama, hifzun nafs (menjaga jiwa).