Demi Bangsa dan Umat Ahok Cabut Banding

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan negarawan sejati.

Demi Bangsa dan Umat Ahok Cabut Banding
Pengacara Ahok, Rolas Sitinjak (MONDAYREVIEW.COM).

MONDAYREVIEW.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan negarawan sejati. Pasalnya di dalam benaknya hanya untuk melakukan yang terbaik untuk bangsa serta lebih mementingkan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadinya.

Demikian disampaikan Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Rolas Sitinjak saat ditemui usai Diskusi Serial  yang bertajuk  Merajut Kebhinnekaan Memperkokoh NKRI ‘Membedah Putusan Hukum Ahok’ di Kantor Yayasan Komunikasi Indonesia  (YKI) di wilayah Matraman, Jakarta Pusat, Senin (22/05).

Selian Rolas, pada diskusi  serial ini menghadirkan sejumlah nara sumber. Antara lain Mahasiswa doktoral dari University of Woshington  Amerika Serikat  bidang Hukum,  Bavitri Susanti  dan  dosen FISIPOL Universitas Kristen Indonesia (UKI), Merphin Panjaitan.

Rolas mengungkapkapkan bukti jiwa kenegarawanan Ahok telah terbukti. Misalnya saat Ahok memimpin baik di Belitung Timur dan DKI Jakarta.  Ahok telah bekerja setulus hati untuk memperbaiki kondisi daerah yang dipimpinnya. Serta melakukan gebrakan-gebrakan yang membawa dampak positif bagi daerah yang dipimpinnnya.

Lebih lanjut, Rolas menambahkan bukti kenegarawan Ahok kembali  dibuktikan dengan memutuskan mencabut banding kasus Penistaan Agama yang menjeratnya.  Cabutan banding yang dilakukan Ahok bukan hanya untuk dirinya sendiri  namun untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Ahok secara tegas berkata kepada saya kalau mau mementingkan dirinya, dia tidak akan mundur meski hanya sejengkal. Karena ini untuk kepentingan umat dan bangsa Ahok melakukan ini,” tegasnya.

Maka itu, Rolas menegaskan dengan Ahok mencabut bandingnya maka kasus yang menjerat Ahok telah berakhir. Namun proses hukum masih berlanjut. Pasalnya sampai saat ini Jaksa Penuntut Umum belum mencabut bandingnya.

“Perkara ini masih berjalan karena jaksa tidak mencabut bandingnya. kalau jaksa mencabut bandingnya baru berhenti. Perkara bisa dicabut kalau sampai ada putusan.  Kalau belum ada putusan  perkara ini masih lanjut,” tutup Rolas.

Sebelumnya, Veronica Tan, Istri Ahok mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mencabut berkas banding suaminya. Vero mencabut berkas karena permintaan dari Ahok sendiri.