Data 297 Juta Penduduk Bocor, Balad Jokowi Desak RUU PDP Segera Disahkan 

Data 297 Juta Penduduk Bocor, Balad Jokowi Desak RUU PDP Segera Disahkan 
Data 297 Juta Penduduk Bocor, Balad Jokowi Desak RUU PDP Segera Disahkan/(IlustrasiFoto/ANTARA)

MONITORDAY.COM - Ketua Harian Balad Jokowi, Ma'ruf Mutaqin mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan. Hal ini dikatakan menyusul terjadinya kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia yang disinyalir berasal dari data BPJS Kesehatan. 

"Ini bukan kali pertama terjadi, dan ini harus menjadi pelajaran bahwa diperlukan regulasi yang bisa mengatur agar tidak kembali terjadi kasus kebocoran data," kata Ma'ruf, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021). 

Ma'ruf menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari pelindungan pribadi. 

Karena itu, RUU PDP yang saat ini sedang dibahas di DPR penting untuk segera disahkan demi terjaminnya perlindungan data masyarakat yang bersifat rahasia. 

"Selama ini penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana kepada oknum yang membocorkan data," ungkap dia. 

Terkait adanya kebocoran data BPJS, Ma'ruf mendorong kepada aparat penegak hukum dapat segera bertindak untuk mencari tahu apa penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut. 

Sementara itu, sebagai langkah antisipasi, Ma'ruf mendorong agar penyedia platform digital dan pengelola data pribadi semakin meningkatkan dan menjaga keamanan data pribadi milik konsumen. 

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadinya dan saling mengingatkan mengenai data apa yang perlu dan tidak perlu untuk dibagi. 

"Karena tidak sedikit motif kejahatan digital akibat adanya penyalahgunaan data pribadi. Ini sering kali sebabnya karena kecerobohan diri sendiri," kata Ma'ruf Mutaqin.