Disdukcapil Kab Tanah Laut Permudah Pembuatan Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Kab Tanah Laut Permudah Pembuatan Dokumen Kependudukan
Ktp/net

MONITORDAY.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, memudahkan masyarakat berikan pelayanan Pembuatan dokumen kependudukan (KTP) elektronik serta pengumpulan berkas pembuatan dokumen kependudukan lainnya.

Dia juga mengungkapkan pelayanan itu untuk menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19.

"Jika dokumen telah selesai, maka akan langsung dibagikan kepada warga melalui Kepala Desa Sumber Mulia," pungkas Kepala Disdukcapil Tala Hj Norhayati, Sabtu ( 27/3/2021).

Pelayanan dari Disdukcapil tidak terbatas jumlah warga yang akan dilayani, pihaknya akan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dan diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

Melalui dokumen yang sudah dimiliki, papar dia, masyarakat akan memudahkannya untuk mendapatkan pelayanan publik, terlebih jika ada pendataan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di tahun 2021 ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Seorang Ibu Rumah Tangga Hasna Taini yang baru saja melahirkan anak ketiganya mengaku memanfaatkan kegiatan Manunggal Tuntung Pandang untuk mengurus dokumen kependudukan seperti, KTP elektronik, akta kelahiran serta kartu keluarga.

Menurut dia, melalui kegiatan Manunggal Tuntung Pandang anaknya yang baru lahir pun bisa mendapatkan fasilitas Kartu Identitas Anak (KIA).

"Senang bisa mendapatkan pelayanan mudah dan nyaman dari Disdukcapil. Sebelumnya memang harus mengisi formulir dulu untuk mendapatkan dokumen kependudukan ini, setelah formulirnya diserahkan kami langsung bisa mendapatkan pelayanan," pungkas Hasna Taini.