Dahnil: Tak Ada Instruksi Pengerahan Massa Jelang Putusan MK

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak menginstruksikan untuk mengerahkan massa menjelang putusan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilu.

Dahnil: Tak Ada Instruksi Pengerahan Massa Jelang Putusan MK

MONITORDAY.COM - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak menginstruksikan untuk mengerahkan massa menjelang putusan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilu.

Adapun jika tetap ada massa yang melakukan aksi, Dahnil mengatakan, itu diluar instruksi dari pihak BPN. Menurut dia, tidak ada yang bisa menghalangi hak konstitusional mereka. 

"Kami tidak punya kuasa melarang hak konstitusi negara. Kami juga hormati sepenuhnya," ujar Dahnil, di Jakarta, Senin (24/6).

Ia juga mengatakan, BPN akan sulit mencegah adanya aksi massa yang akan terjadi. Diketahui, Persaudaraan alumni 212 akan melakukan aksi damai dalam menyambut keputusan MK sepanjang 24-28 Juni 2019.

Dahnil menekankan, agar para pendukung Prabowo-Sandi juga menerima keputusan dari MK. Karena upaya akhir dalam menentukan hasil Pilpres secara konstitusional adalah gugatan di MK.

Karena itu, Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu meminta kepada seluruh pendukung 02 agar berdoa, dan terus mengawal MK agar adil dalam memutuskan hasil sidang gugatan Pilpres.

"Kita doakan keputusan-keputusan itu agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif," tandas dia.