Datangi Bareskrim, Irena Handono Laporkan Sukmawati

MONITORDAY.COM - Irena Handono pada hari ini mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan Sukmawati Sukarnoputri secara resmi terkait pembacaan puisi. Dalam keterangannya, ia menilai puisi yang dibawakan Sukmawati telah sangat menyinggung umat Islam karena mengandung unsur penodaan agama dan SARA
"Yang dinodai ini adalah agama. Bagaimana langkah kita? Yang terbaik adalah ayok sama-sama kita tempuh jalur hukum," katanya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Menurut Irena, sesuai hukum Islam, Sukmawati seharusnya sudah dibunuh. "Tapi kita tahu bagaimana hukum di negeri ini, bukan menggunakan hukum Islam. Jadi kita menuntut dia untuk dipenjarakan," imbuh Pembina Yayasan Irena Center itu.
Dalam melaporkan Sukmawati, ia mengaku didampingi oleh sekitar 30 pengacara. "Kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku," tandasnya.
Seperti diketahui, puisi yang dibacakan Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia' mendapat kecaman luas di kalangan umat Islam Indonesia. Puisi itu dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie berkarya di Indonesia Fashion Week, Gedung JCC, Jakarta, Kamis (29/3).
[Mrf]