Cuti Ahok-Djarot Diperkirakan Setelah Ada Penetapan Calon

Cuti dari petahana akan seiring dengan masa kampanye putaran kedua. Dimana kemungkinan jadwal kampanye dimulai tanggal 7 Maret 2017-15 April 2017.

Cuti Ahok-Djarot Diperkirakan Setelah Ada Penetapan Calon
Ahok-Djarot (twitter.com)

MONDAYREVIEW.COM – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat nampaknya akan kembali mengambil cuti seiring masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Seperti diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno cuti bagi petahana dilakukan setelah adanya pengumuman secara resmi adanya tahapan kampanye di putaran kedua. Rencananya, pada Sabtu (4/3) ini KPU DKI Jakarta akan mengumumkan secara resmi dua nama pasangan calon yang maju di putaran kedua beserta sejumlah aturan di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Cuti nanti dimulai ketika masa kampanye (sudah dimulai). Jadi surat (pengajuan) cuti bisa diserahkan pada saat nanti prosesnya yang penting kan sudah dilakukan. Tentu proses administrasi kan. Itu nanti kalau rancangan putusan itu ditetapkan. Sekarang belum. Jadi belum bisa disebut ada atau tidak cuti, ada atau tidak ada kampanye, karena baru berupa draft," jelas Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (3/3) seperti dilansir Republika.

Lalu berapa lamakah durasi cuti dari pasangan Ahok-Djarot? Cuti dari petahana akan seiring dengan masa kampanye putaran kedua. Dalam rancangan yang dibuat KPU DKI, kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan calon sampai tiga hari sebelum pemungutan suara. Sehingga, kemungkinan jadwal kampanye dimulai tanggal 7 Maret 2017-15 April 2017.