Cegah Politik Uang, DPRD DKI Jakarta Minta KPK dan PPATK Awasi Pemilihan Wagub
Kita tidak harapkan adalah proses ini, proses money politic. Oleh karenanya PKS mengundang KPK untuk ikut mengawasi proses pemilihan wagub DKI agar tidak berbau politk uang.

MONITORDAY. COM - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Dany Anwar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi jalannya proses pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya politik uang dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Menurut Dany, kehadiran KPK dan PPATK dapat memastikan pemilihan tersebut transparan. Sehingga, kualitas dan integritas calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta terlihat.
"Kita tidak harapkan adalah proses ini, proses money politic. Oleh karenanya PKS mengundang KPK untuk ikut mengawasi proses pemilihan wagub DKI agar tidak berbau politk uang," kata Dany di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/02/2020).
Selain itu, Dany mengatakan pihaknya berkomitmen tidak akan melakukan politik uang demi memenangkan kader PKS, Nurmansjah Lubis untuk menjadi Wagub DKI Jakarta. Menurutnya, saat ini pihaknya hanya bersilahturahmi dan komunikasi dengan pimpinan partai di DKI.
"Kalau deal-deal-an sesuatu yang wajar, sekarang berproses. Masing-masing tim sedang meyakinkan anggota DPRD. Jadi, selama deal-deal-nya dalam bentuk program dan tidak melanggar UU, saya kira itu sesuatu yang sah-sah saja," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan pihaknya juga mendukung usulan KPK dan PPATK mengawasi proses pemilihan Wagub. Menurutnya, hal tersebut juga sesuai dengan harapan publik agar proses pemilihannya berlangsung transparan.
"Soal teknis bagaimana mengundangnya itu urusan sekretaris DPRD DKI ya itu teknis. Tapi kita secara garis besar kita mendukung imbauan dan ajakan melibatkan KPK," ujarnya.