Cegah Covid-19, Polda Metro Jaya Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru

Cegah Covid-19, Polda Metro Jaya Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/ANTARA

MONITODAY.COM - Polda Metro Jaya tidak mengizinkan perayaan tahun baru 2021 yang beresiko menaikkan kasus Covid-19 karena menimbulkan keramaian.

Hal itu sejalan keputusan pemerintah yang melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal dan Tahun Baru di tempat umum.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru misalnya, tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) dikutip dari Antara.

Yusri juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa.

Kedua tempat wisata tersebut diminta agar ditutup saat sore hari sebelum malam pergantian tahun. Serta melarang digelarnya segala bentuk kegiatan yang membuat kerumunan.

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan para pemuka agama untuk mengawal protokol kesehatan dengan membatasi jumlah jemaat di gereja Ibu Kota selama perayaan Natal.

"Kegiatan malam misa untuk malam nanti semua sama tadi sudah ada dari saudara kita dari Katolik, kemudian juga Protestan sudah diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Agama DKI Jakarta," kata dia.