Presidium Alumni 212: PBB Dianaktirikan

KPU harus berlaku adil

Presidium Alumni 212: PBB Dianaktirikan
Aminuddin saat berorasi dalam aksi bela PBB di Kantor Pusat KPU. (Foto: Yusuf Tirtayasa/Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Juru Bicara Presidium Alumni 212, Aminuddin meyakini ketidaklolosan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2019 akibat sepak terjang Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.

 

Pasalnya, Yusril belakangan kerap memberi bantuan hukum terhadap ormas Islam, aktivis dan ulama yang bersebrangan dengan Pemerintah.

 

"PBB dianak tirikan," ucapnya saat berorasi dalam aksi bela PBB di depan Kantor Pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

 

Ia lantas menegaskan bahwa KPU harus berlaku adil. "Tidak boleh semena mena," imbuhnya.

 

Senada dengannya, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ustadz Khathath menilai PBB telah dizalimi oleh KPU. "KPU seperti penguasa yang memberangus partai umat Islam," tandas Khathath.

 

Seperti diketahui, KPU Pusat pada tanggal 17 Februari menyatakan PBB TMS di Kabupaten Manokwari Selatan. Akibatnya, PBB tidak bisa mengikuti Pemilu 2019.

(Yusuf Tirtayasa)