Cadangan Devisa Menguat, Tetap Waspada

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2018 terus meningkat menjadi USD120,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan USD117,2 miliar pada akhir November 2018. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Cadangan Devisa Menguat, Tetap Waspada
Direksi Bank Indonesia

MONDAYREVIEW.COM - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2018 terus meningkat menjadi USD120,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan USD117,2 miliar pada akhir November 2018. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.Peningkatan cadangan devisa pada Desember 2018 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas, penerbitan global bonds dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik, serta kinerja ekspor yang tetap positif. Sebagaimana rilis pada (8/1/2019) yang disampaikan oleh Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.

Cadangan devisa (foreign exchange reserves) adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda, sebagian besar dolar Amerika Serikat, dan pada tingkat lebih rendah Euro, Poundsterling, dan yen Jepang, dan digunakan untuk mendukung kewajibannya, misalnya, mata uang lokal yang dikeluarkan, dan berbagai cadangan bank yang disimpan pada bank sentral, oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

Definisi lainnya adalah simpanan mata uang  asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset  bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti dolar, euro, atau yen  dan digunakan untuk menjamin kewajibannya  yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank  yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah  atau lembaga keuangan.

Dalam perkembangan ekonomi nasional Indonesia dikenal dua terminologi cadangan devisa, yaitu official foreign exchange reserve dan country foreign exchange reserve, yang masing-masing mempunyai cakupan yang berbeda.

Pertama, merupakan cadangan devisa milik negara yang dikelola, diurus, dan ditatausahakan oleh bank sentral. Kedua, mencakup seluruh devisa yang dimiliki badan, perorangan, lembaga, terutama lembaga keuangan nasional yang secara moneter merupakan bagian dari kekayaan nasional (Halwani Hendra, 2005).

Untuk mengukur suatu cadangan devisa dianggap memadai atau tidak, maka dipakai kriteria jumlah besarnya kemampuan cadangan devisa tersebut untuk menutup impor minimal selama 3 bulan.