Bupati Bogor Tak Penuhi Panggilan Polda Terkait Kerumunan Rizieq

Selain Ade, FPI juga tak hadir

Bupati Bogor Tak Penuhi Panggilan Polda Terkait Kerumunan Rizieq
Bupati Bogor, Ade Yasin/Net

MONITORDAY.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Hal ini pastikan Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/11/20).

“Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Kendati tak hadir, jajaran pejabat Pemkab hadir mewakil Bupati, yakni Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

Mereka diminta klarifikasi terkait proses terselenggaranya kegiatan tokoh Front Pembela Islam itu hingga menimbulkan ribuan orang berkerumun. Akibatnya kegiatan itu diduga melanggar peraturan protokol kesehatan COVID-19.

Selain Ade Yasin dan ketua RW, pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Alatas pun belum menghadiri undangan klarifikasi itu ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Seperti diketahui Bupati Ade terpapar Covid-19 dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri.