BPN Prabowo-Sandi Mengaku Tak Khawatir Tersebarnya Tabloid 'Indonesia Barokah'
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan tak khawatir dengan tersebrnya Tabloid 'Indonesia Barokah’ pada sejumlah masjid di Tasikmalaya dan Ciamis. Diketahui tabloid tersebut diduga berisi fitnah yang ditujukan untuk Paslon 02.

MONITORDAY.COM – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan tak khawatir dengan tersebrnya Tabloid 'Indonesia Barokah’ di sejumlah masjid Jawa Barat dan Jawa Tengah. Diketahui tabloid tersebut diduga berisi fitnah yang ditujukan untuk Paslon 02.
Sudirman Said, selaku Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi menegaskan ketidakhawatiran pihaknya tersebut dikarenakan cara yang digunakan untuk menyudutkan Paslon 02 itu dinilai sangat primitif, di tengah masyarakat yang saat ini banyak yang telah mengerti.
“Penyebaran tabloid berisi fitnah yang menyudutkan paslon tertentu merupakan cara primitif dan bertentangan dengan prinsip Prabowo-Sandi. Khususnya yang menganggap pesta demokrasi sebagai ajang memberikan pendidikan politik bagi rakyat,” tutur Said, dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (24/1).
Dia mengatakan, biarlah masyarakat yang menilai mana berita yang dianggap hoaks dan menyudutkan dan mana yang benar. Karena menurutnya, masyarakat saat ini sudah cerdas dan mengerti mana Capres yang baik dan mementingkan program dan gagasan.
“Insya Allah masyarakat kita sudah cukup cerdas. Kan tabloid bukan satu-satunya sumber bacaan. Mereka nonton tv, punya medsos, punya akses kepada jejaring internet, jadi kami tidak terlalu khawatir dengan yang begituan," ungkapnya.
Said juga mengatakan bahwa beredarnya tabloid tersebut sama sekali tak membuat khawatir akan berpengaruh pada elektabilitas Prabowo. Karena menurutnya, menyerang dengan cara seperti itu justru menandakan bahwa posisi mereka sedang khawatir akan kekalahan.
“Satanya yang menyerang itu tanda-tanda tidak secure. Saya pernah dengar penuturan seorang ahli prilaku hewan. Hewan yang menyerang itu, tanda hewan itu sedang tidak nyaman, sedang tidak aman. Jadi melakukan tindakan begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa Polri saat ini masih menunggu hasil audit Dewan Pers dalam menangani kasus yang dinilai merugikan salah satu pasangan calon di Pilpres 2019.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menindak lanjuti kasus tersebut sebelum Dewan Pers menemukan ada pelanggaran jurnalistik maupun unsur pidana. Sejauh ini pihak Polri belum menerima laporan terkait tabloid yang diketahui telah tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Barat tersebut.
"Ini merupakan ranahnya Dewan Pers, jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu yang melakukan asesmen terhadap tabloid tersebut," ucapnya.