Berstatus Tersangka KPK, Pimpinan DPR Sebut Taufik Kurniawan Masih Wakil Ketua DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebut posisi Taufik Kurniawan masih menyandang status sebagai wakil ketua DPR RI karena belum ada putusan hukum tetap dan mengikat.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebut posisi Taufik Kurniawan masih menyandang status sebagai wakil ketua DPR RI karena belum ada putusan hukum tetap dan mengikat.
"Secara administrasi dan tentunya secara hukum, karena hukum belum ada keputusan dan inkrah. Pak Taufik ini posisinya masih menjadi wakil ketua DPR RI," ujar Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/11).
Selain itu, kata Agus, hinhga saat ini Taufik Kurniawan juga belum mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri.
"Saya sampaikan karena pak Taufik sendiri juga belum mengundurkan diri dari Pimpinan DPR maupun dari DPR," tandas Agus.