Bersama BP Jamsostek Manado, Pemprov Sulut Lindungi 77.233 Pekerja Agama

Sampai sekarang sekitar Rp7 miliar yang disalurkan. Kami mengapresiasi juga kerja sama yang sudah terjalin dengan BPJAMSOSTEK Manado.

Bersama BP Jamsostek Manado, Pemprov Sulut Lindungi 77.233 Pekerja Agama
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo/ Dok. Antara

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Manado melindungi pekerja lintas agama sebanyak 77.233 tenaga kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengatakan komitmen Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw untuk melindungi semua pekerja lintas agama, dan sampai mendapatkan rekor Muri, terus berlanjut, dan sampai saat ini telah mencapai 77.233 orang.

Lebih lanjut, ia mengatakan program inovasi Gubernur dan Wagub Sulut ini sudah memasuki tahun ketiga. Baru Sulut yang melakukannya, dan sekarang ini sudah 77.233 orang yang terdaftar dan terlindungi.

Selain itu, Erny menjelaskan sepanjang 2020 ini, sudah 170 orang ahli waris mendapatkan santunan sosial yang semuanya sudah masuk di rekening Bank Sulut Gorontalo. Secara nominal, sekitar Rp7 miliar santunan yang disalurkan tahun ini.

“Sampai sekarang sekitar Rp7 miliar yang disalurkan. Kami mengapresiasi juga kerja sama yang sudah terjalin dengan BPJAMSOSTEK Manado,” kata Erny dilansir dari Antara, Selasa (04/08/2020). 

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan sejak 2018 ini banyak diminati oleh Provinsi lainnya di Indonesia.

“Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) dilirik oleh sejumlah provinsi lain. Ini berarti program ini berjalan baik dan berdampak positif bagi masyarakat Sulut,” paparnya.

Dia mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin antara BPJAMSOSTEK Manado dengan Pemprov Sulut bisa terus berlanjut.

Sementara itu, salah seorang ahli waris, Sartje Padama, bersyukur atas santunan kematian ini. “Terima kasih Pak Gubernur atas bantuannya. Bantuan ini sangat membantu kami,” ucapnya, saat menerima santuan tersebut Senin (03/08/2020).

“Saya berharap Sulut semakin maju dan masyarakatnya tambah sejahtera,” ucapnya

Sebanyak 19 ahli waris pekerja keagamaan, menerima santunan kematian masing-masing senilai Rp42 juta.

Santunan kematian yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Manado ini diserahkan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey di halaman Kantor Gubernur.

Seusai menyerahkan santunan, Gubernur Sulut Olly berujar program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar semua masyarakat dilindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya ialah pekerja sosial keagamaan.

Olly menambahkan, Perkasa dilakukan juga agar pekerja sosial keagamaan bisa selalu senang hati saat melayani umat beragama yang ada di bumi nyiur melambai.