Beri Orkestra Kebijakan Tak Jelas, Wakil Ketua DPR: 18 lembaga Negara ini Bakal Dibubarkan
Pidato Presiden Jokowi yang menyerukan pembubaran sejumlah lembaga Negara dinilai sangat rasional. Apa yang disampaikan Presiden adalah bentuk peringatan serius, diindikasi 18 lembaga negara hanya bisa memberikan orkestra kebijakan yang tidak jelas dan jauh dari kata produktif.

MONITORDAY.COM - Pidato Presiden Jokowi yang menyerukan pembubaran sejumlah lembaga Negara dinilai sangat rasional. Apa yang disampaikan Presiden adalah bentuk peringatan serius. Diindikasi 18 lembaga negara hanya bisa memberikan orkestra kebijakan yang tidak jelas dan jauh dari kata produktif untuk menyokong program-program Presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi rencana Jokowi tersebut sebagai semangat untuk memangkas birokrasi.
"Jadi kita memang sudah dengar. Namun karena 18 lembaga yang akan dibubarkan itu kita belum tahu satu per satu, sehingga saya enggak bisa komentar lebih banyak tentang wacana pembubaran lembaga negara tersebut. Namun saya rasa presiden semangatnya adalah untuk memangkas birokrasi dan mengefektifkan kerja-kerja yang ada. Itu patut kita apresiasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Dasco mengakui kinerja sejumlah lembaga negara sangat lambat, bahkan ada yang sebetulnya tidak perlu namun tetap berjalan. Ia pun menyerahkan kajian pembubaran 18 lembaga negara tersebut kepada tim ahli yang sudah ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
"Namun memang perlu didetailkan dan dibahas nanti mana saja lembaga-lembaga yang perlu dibubarkan, karena kita harus lihat nanti efek baliknya terhadap tatanan negara dan efek-efek lain yang tentunya akan terjadi," tuturnya.
Meski demikian, DPR masih menunggu daftar lembaga apa saja yang akan dibubarkan untuk menilai apa efeknya terhadap tatanan negara jika lembaga tersebut dibubarkan.
"Biar nanti akan ada tim ahli yang akan memberikan masukan ke presiden mana-mana saja yang perlu dan tidak perlu, termasuk nanti juga DPR akan memberikan pendapatnya apabila memang sudah kita tahu yang diwacanakan lembaga-lembaga mana saja," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan ada 18 lembaga negara yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. Ia mengatakan, semakin ramping lembaga maka akan menghemat pengeluaran anggaran untuk membiayai lembaga tersebut.
Menurutnya, pembubaran lembaga negara sebagai langkah penyederhanaan untuk memudahkan proses administrasi agar tak saling tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.