Soal Cawapres Jokowi, Golkar Malu-Malu Mau
Partai Golkar menegaskan bahwa kewenangan menentukan Calon Pendamping Presiden Joko Widodo pada pesta demokrasi 2019 merupakan hak prerogratif Jokowi.

MONITORDAY.COM - Partai Golkar menegaskan bahwa kewenangan menentukan Calon Pendamping Presiden Joko Widodo pada pesta demokrasi 2019 merupakan hak prerogratif Jokowi.
Politisi Golkar, Muhammad Misbakhun mengatakan dukungan partai besutan Airlangga Hartanto yang diberikan kepada Jokowi merupakan dukungan tanpa syarat.
"Pilihan untuk cawapres, kita serahkan sepenuhnya pada Pak Presiden Jokowi, karena dukungan Golkar pada Presiden itu dukungan tanpa syarat, sehingga kita menyerahkan sepenuhnya," kata Misbakhun di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta, Sabtu (07/04).
Meski demikian, jika Jokowi memilih Ketua Umumnya sebagai Pendamping, maka hal tersebut merupakan suatu kehormatan bagi kader berlambang pohon beringin di seluruh Indonesia.
"Tapi apabila bapak presiden memilih ketua umum kita, pak Airlangga Hartanto itu adalah sebuah kehormatan bagi kami apabila dijadikan cawapres dari partai golkar," katanya.
Pasalnya, sebagai kader Partai Golkar, Airlangga merupakan Simbol dari partai Golkar, dan jika dipilih, maka partai Golkar merupakan partai yang paling diperhitungkan di kancah politik Indonesia.
"Beliau adalah Ketua Umum kami, simbol dari Partai Golkar dan itu menunjukkan Golkar di dalam peta koalisi yang ada memberikan warna yang penting. Memberikan ide dan gagasan bagamana periode kedua Pak jokowi akan dikelola kekuasaan dan pemerintahannya," jelasnya.
[Mrf]