Berhasil Kembalikan Uang Negara, KPK Ajukan Dana Suntikan Tambahan

KPK mengklaim telah berhasil kembalikan uang negara Rp 90,5 T. Dengan demikian, lembaga rasuah itu kembali ajukan dana suntikan tambahan.

Berhasil Kembalikan Uang Negara, KPK Ajukan Dana Suntikan Tambahan
Ketua KPK Firli Bahuri / Istimewa

MONITORDAY.COM - Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun. Karenanya, KPK mengajukan permintaan injeksi dana Rp 1,8 triliun. 

"Ya jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," ujarnya saat rapat dengan Komisi IIII DPR, Senin (14/9/2020).

Firli berdalih bahwa di satu semester 2020,  KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp 80,1 triliun. Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan pencapaian dana yang besar terhadap pemerintah. 

Untuk diketahui, anggaran Rp 1,8 triliun itu merupakan angka yang diusulkan KPK ke Kementerian Keuangan. Namun Kemenkeu menetapkan pagu indikatif KPK sebesar Rp 1,05 triliun.

Untuk itu, pihaknya meminta tambahan anggaran kepada Komisi III DPR Rp 825 miliar. Agar menyesuaikan dengan anggaran yang diusulkan KPK.

"Kita sangat berharap karena terjadi ada ketimpangan kekurangan anggaran kurang-lebih sebesar Rp 825.092.000.000," kata Firli.