Berbeda Antara OSO dan Surya Paloh Menyikapi Hak Angket E-KTP

Ketua Umum Partai Hanura ragu mendukung hak angket e-KTP. Sementara itu Ketua Umum Nasdem Mendukung penuh

Berbeda Antara OSO dan Surya Paloh Menyikapi Hak Angket E-KTP
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM – Sikap fraksi yang menyetujui penggunaan hak angket e-KTP terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di rapat paripurna, Jumat (28/4) ternyata tidak semuanya diketahui oleh ketua umum partai. Hal tersebut terjadi pada Partai Hanura.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa fraksi Partai Hanura telah mengambil sikap menyetujui penggunaan hak angket e-KTP. Bahkan dirinya tidak pernah diajak konsultasi dan tidak tahu apakah fraksinya akan mengirimkan perwakilan di panitia angket nanti. 

"Saya enggak tahu angket itu sudah bergulir. Karena saya enggak dilaporkan," katanya saat ditemui awak media di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).

Maka itu, dia akan memanggil pimpinan Fraksi Hanura untuk dimintai penjelasan terkait sikap mereka. Namun dirinya belum bisa memastikan apakah pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggota Fraksi Hanura yang menyetujui penggunaan hak angket e-KTP.

"Ya belum tahu (ada sanksi). Kita kan manggil mesti tanya dulu,"tegasnya.

Kendati demikian dirinya tidak secara tegas bahwa hak angket e-KTP diperlukan atau tidak. Namun diirnya mendukung agar kasus ini diserahkan pada proses hukum yang berlaku.

Berbeda dengan Partai Hanura, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh secara tegas mendukung penggunaaan hak angket e-KTP kepada KPK. Bagi Surya Paloh hak angket merupakan hal yang melakat kepada DPR sebagai alat untuk melakukan pengawasan.

"Saya bisa memahani itu dan saya menyatakan silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," ujarnya, Rabu (3/5).

Menurutnya apa yang dilakukan DPR menggulirkan hak angket bukan hal yang luar biasa dan salah. Pasalnya semua lembaga baik eksekutif, yudikatif termasuk KPK tidak pernah luput dari kesalahan dalam mengemban tugasnya. Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.

Lebih lanjut, Surya Paloh menegaskan tidak ada niatan sedikit pun partai Nasdem untuk melemahkan KPK melalui hak angket. Namun yang mereka lakukan bertujuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR. 

"Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita," tegasnya.