Benarkah Postur APBN 2019 Adil, Sehat, dan Mandiri?

Tahun 2019 sudah di depan mata. Bermodal APBN 2019 yang disahkan Oktober lalu, Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus menata langkah di tahun baru. Langkah yang harus diperhitungkan dengan matang mengingat gejolak ‘tahun politik’ bisa membawa pada implikasi pada situasi perekonomian negara.

MONDAYREVIEW.COM - Tahun 2019 sudah di depan mata. Bermodal APBN 2019 yang disahkan Oktober lalu, Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus menata langkah di tahun baru. Langkah yang harus diperhitungkan dengan matang mengingat gejolak ‘tahun politik’ bisa membawa pada implikasi pada situasi perekonomian negara.

Data yang paling menarik dicermati adalah rendahnya rasio defisit APBN. APBN tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp296 triliun atau sebesar 1,84 persen terhadap PDB (sama dengan defisit RAPBN tahun 2019). Data menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal.

Upaya tersebut juga terlihat dari defisit keseimbangan primer yang mendekati nol atau sebesar minus Rp20,1 triliun. Tren penurunan menuju positif ini memberikan bukti kuat, sekaligus sinyal positif bahwa pengelolaan APBN selama ini telah berada pada jalur positif. Rasio defisit APBN dan defisit keseimbangan primer ini merupakan yang terendah sejak tahun 2013. Demikian data yang dirilis situs resmi Kementerian Keuangan RI.   

Pemerintah berupaya untuk menunjukkan keseriusannya melalui tema besar APBN Tahun Anggaran 2019 adalah “Adil, Sehat, dan Mandiri” dalam mewujudkan tujuan nasional. Sehat artinya APBN memiliki defisit yang semakin rendah dan keseimbangan primer menuju positif. Adil karena APBN digunakan sebagai instrumen kebijakan meraih keadilan, menurunkan tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan mengatasi disparitas antarkelompok pendapatan dan antarwilayah.

Dari sisi kemandirian APBN Tahun Anggaran 2019 dapat dilihat dari penerimaan perpajakan yang tumbuh signifikan sehingga memberikan kontribusi dominan terhadap pendapatan negara serta mengurangi kebutuhan pembiayaan yang bersumber dari utang. Dengan APBN yang Sehat, Adil dan Mandiri diharapkan kebijakan fiskal akan mampu merespon dinamika volatilitas global, menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target-target pembangunan secara optimal.

Ruang fiskal yang cukup besar  diberikan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 415 Triliun. Hanya meningkat 1,04% dibanding APBN 2018. Dari total anggaran belanja sebesar Rp 2.461,1 Triliun.

Macroeconomics Dasboard FEB UGM menengarai bahwa secara teoritis, kebijakan fiskal yang terlampau ekspansif mampu menyebabkan dua hal, yaitu crowding out effect dan overinvestment. Secara sederhana, crowding out effect dapat terjadi ketika pemerintah membutuhkan dana dalam jumlah besar kemudian menarik likuiditas dengan jumlah besar dengan penerbitan surat utang, tentu dengan suku bunga yang tidak rendah.

Kondisi ini dapat menyebabkan suku bunga yang tinggi, karena lembaga keuangan lainnya harus bersaing dengan pemerintah untuk mendapatkan dana pihak ketiga. Gejala overinvestment terjadi ketika ekspansi fiskal yang dilakukan justru tidak lagi berdampak pada peningkatan produktivitas dan output, seperti yang terjadi di Tiongkok.

Pembangunan infrastruktur memang sangat dibutuhkan oleh Indonesia yang masih tertinggal dengan negara lain. Namun, hal tersebut perlu dibarengi dengan manajemen risiko yang baik, seperti intensfikasi penataan kelembagaan yang tentunya tidak memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan infrastruktur. Sebab masih banyak aspek lain yang juga tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan untuk mewujudkan pemerataan yang inklusif.