Bekuk KIA Ilegal asal Filipina, Dirjen PSDKP-KKP: Jangan Kira Kami Lengah
Dengan penangkapan 1 KIA , Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap sebanyak 33 KIA ilegal selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP.

MONDAYREVIEW - Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal asal Filipina tampaknya menganggap Laut Indonesia bak ring tinju. Layaknya Conor McGregor, bertepuk dada dan menganggap pencurian ikan yang mereka lakukan tak mungkin terpantau apalagi ada yang berani melawan mereka.
Sepertinya, anggapan KIA ilegal asal Filipina akan kehebatan mereka harus ditangguhkan bahkan dikubur untuk selamanya. Tidak menunggu lama, Kapal Pengawas Ditjen PSDKP-KKP meringkus KIA asal filipina termasuk semua ABKnya.
Awalnya, KIA asal Filipina ini berkilah, namun aksi illegal fishing mereka di WPP 716 Laut Sulawesi, tertangkap basah oleh petugas PSDKP-KKP.
"Alhamdulillah, kami baru saja menangkap 1 KIA berbendera Filipina di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi, pukul 11.35 WITA jum'at lalu. KIA tersebut sudah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut, jangan kira kami lengah yah" terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu kepada mondayreview.com, senin (11/5/2020)
Tb mengapresiasi kepada Komandan KP Orca 01 Capt. Priyo Kurniawan yang sudah meringkus KIA ilegal bernama FBca CANTHER JHON beserta 8 ABK yang terbukti salah. Selain melanggar ZEE Indonesia, mereka juga mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna handline yang sangat dilarang.
Perlu disampaikan, seluruh awak kapal telah ditangani sesuai dengan prosedur dan protokol penanganan COVID-19 sebagai langkah antisipasi dan upaya meminimalisir resiko.
"Jajaran petugas kami di lapangan telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuah Kota Bitung untuk melaksanakan serangkaian tes kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19. Hal ini penting dilaksankan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19," pungkasnya.
Terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang sering disapa Ipunk, menjelaskan penangkapan KIA tersebut menunjukkan kinerja Sistem Pengawasan Terpadu/Integrated Surveillance System (ISS) semakin baik. Setelah sebelumnya melakukan pemetaan target melalui data Radarsat yang juga dioverlay dengan data VMS dan AIS.
Kombinasi praktik pengawasan konvensional dengan analisis kerawanan menggunakan instrumen dan teknologi modern telah memberikan hasil yang baik, salah satunya dengan penangkapan KIA tersebut.
“Ini salah satu hasil dari ‘modernisasi’ sistem pengawasan yang kami lakukan. Saat ini memang operasi didesain secara efektif dan efisien dengan menggunakan data-data hasil pengawasan yang memadai," ungkapnya.
"Pemetaan kerawanan telah dilakukan untuk mengetahui aktivitas kapal ilegal di Laut Sulawesi. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut kami memberikan instruksi gerak kepada armada Kapal Pengawas sehingga proses pencegatan (intercept) ini bisa berjalan efektif,"tambahnya kemudian.
Ipunk juga membeberkan bahwa salah satu tantangan dalam proses penangkapan di perbatasan adalah modus operandi KIA yang acap kali mengelabui aparat dengan berada di luar perbatasan RI pada saat Kapal Pengawas melakukan patroli.
Hal ini juga yang dilakukan oleh FBca CANTHER JHON yang memang didesain sebagai kapal penangkap yang biasanya bergerak mobile dari satu rumpon ke rumpon lainnya.
“Ini tipikal kapal-kapal yang memang sangat efektif menangkap tuna, ukurannya tidak terlalu besar dengan pergerakan sangat mobile. Kita jangan understimate dengan ukuran yang kecil karena kapal-kapal ini biasanya dikawal oleh Kapal Penampung berukuran besar yang menunggu di dekat perbatasan," bebernya.
Dengan penangkapan 1 KIA , Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap sebanyak 33 KIA ilegal selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 33 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 9 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan