Begini Harapan Ganjar Setelah Diterapkannya Sistem Tilang Elektronik di Jateng

Begini Harapan Ganjar Setelah Diterapkannya Sistem Tilang Elektronik di Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara resmi diterapkan di Jawa Tengah (Jateng). 

Penerapan secara nasional untuk tahap pertamanya dilakukan di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah pada Senin (23/3/2021) lalu.

Saat peresmian, turut hadir Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ia menginginkan dengan diterapkannya tilang elektronik ini dapat mencegah terjadinya Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Adapun ODOL adalah kondisi di mana sebuah kendaraan memiliki dimensi dan muatan yang berlebih ketika membawa barang ke suatu tujuan tertentu. Hal tersebut saling berkaitan antara satu sama lain.

Politikus PDI-Perjuangan itu menerangkan sistem tilang elektronik merupakan sebagai langkah awal, kemudian melompat kepada sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan Artificial Intelligent dan tidak hanya pada pelanggaran.

"Nampak-nampaknya ini akan bisa tidak hanya pelanggaran lalu lintas, tapi bisa berkembang banyak sekali,” kata Ganjar dalam keterangannya yang dikutip redaksi dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jateng, Kamis (25/3/2021).

Sistem tilang elektronik itu telah dilengkapi dengan teknologi canggih. Kameranya dapat mendeteksi adanya temuan pelanggaran secara detail.

Semenjak itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyatakan bahwa pada peluncuran tahap 1 ini, terdapat 21 titik daerah kota yang terpasang kamera di Jateng. 

Sedangkan pada hari pertama penerapan, sistem tilang elektronik di Jateng sudah mendeteksi 3.200 pelanggaran yang terjadi.

“Ke depan, kita akan memperbanyak hampir 50 ETLE untuk kota. Diharapkan semuanya akan terpenuhi untuk wilayah kabupaten/ kota di 35 kota/ kabupaten tempat kita,” ungkap Ahmad Luthfi.

Disisi lain, sebanyak 200 kamera juga telah dipasang di helm anggota polisi lalu lintas oleh Polda Jawa Tengah. Tujuannya kamera itu, yaitu menindak pelanggaran lalu lintas. Namun, tanpa adanya interaksi langsung antara anggota polisi dan masyarakat.

Menurut Ganjar, jika hal tersebut juga dapat dikembangkan pada kasus truk-truk yang selama ini kerap mencapai ODOL. Maka tidak dipungkirinya jadi ODOL adalah salah satu faktor kerusakan jalan.

“Saya titip ini ada perhubungan juga, kita kan jalannya bodhol, apalagi kalau sudah kena hujan, bengep semuanya. Maka, cerita Over Dimensi Over Load itu betul-betul bisa kita lakukan,” ujar Ganjar.

Orang nomer satu di Jateng itu optimistis bahwa hal tersebut sudah bisa dilakukan. Namun, tinggal ditambah pengembangan seperti aplikasinya, apalagi alat-alat yang tersedia sudah mumpuni.

Ganjar pun menilai sistem tersebut memiliki prospek jangka panjang, sehingga dapat menindaklanjuti pelanggaran truk-truk dengan muatan lebih, yang tak membayar pajak dengan benar. Selain itu, ia berharap tilang elektronik ini dapat menjadi solusi masalah ODOL yang kerap terjadi di jalanan. 

“Saya sudah melihat di beberapa negara di Eropa itu dimensi cuma difoto tok, beratnya kelihatan, dimensinya kelihatan. Maka kalau kemudian nanti dia melebihi ODOL itu, maka otomatis nanti keluar lampunya merah. Maka dia minggir bayar pajak. Dengan cara itu apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri menjadi bagus, nggak perlu banyak orang di jalan dan makin transparan,” tutur Ganjar.