Bantah Tudingan Negatif, Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Lawan Kekerasan Seksual

MONITORDAY.COM - Penolakan Majelis Diktilitbang PP. Muhammadiyah terhadap Permendikbudristek nomor 30/2021 memancing tudingan negatif oleh sebagian pihak. Muhammadiyah dituduh pro kekerasan seksual dan tidak membela korban. Tudingan ini menyebar melalui media sosial dan pemberitaan sejumlah media massa.
Menanggapi tuduhan tersebut, Sekretaris Majelis Diktilitbang M. Sayuti membantah pendapat bahwa Muhammadiyah tidak peduli dengan isu kekerasan seksual. Sebaliknya, Sayuti menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Muhammadiyah sudah sejak lama berkomitmen menolak aksi kekerasan seksual. Sayuti menjelaskan bahwa kritik terhadap Permendikbudristek 30/2021 disebabkan beberapa pasalnya yang perlu direvisi.
“Banyak pertanyaan apakah siaran pers itu bermakna bahwa Muhammadiyah itu mendukung kekerasan seksual? tentu itu tidak benar. Kami mempermasalahkan Permendikbud karena ada problem formil dan materiil di dalamnya,” kata Sayuti.
Dilansir dari muhammadiyah.or.id, sandungan paling krusial bagi Muhammadiyah dalam menerima Permendikbud 30 adalah kalimat di dalam Pasal 5 ayat (2) yang memuat frasa ”tanpa persetujuan korban” sehingga mengandung makna bahwa kegiatan seksual dapat dibenarkan apabila ada “persetujuan korban (consent)”. Atau dengan kata lain, Permendikbud 30 mengandung unsur legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan. Alasan inilah yang mendorong Diktilitbang PP Muhammadiyah menolak pengesahan Permendikbud 30 dan meminta pemerintah untuk segera mencabut dan memperbaikinya.
“Konteks relasi seksual yang tidak Islami (di luar pernikahan) apapun bentuknya itu tidak kemudian begitu ada persetujuan korban menjadi benar. Tetap gak benar. Itu faktor materiil terpenting kenapa kami dengan diskusi yang intensif menolak Permen ini,” imbuh Sayuti.“Kalimat, frasa ‘tanpa persetujuan’ korban itu menurut kami mendegradasi Permen itu sendiri bahwa menjadi bisa dibenarkan apabila ada persetujuan korban. Itu yang menjadi penting untuk kami catat,” tegasnya.