Baliho Rizieq Dicopot, Itu Teguran Negara
TNI hadir sebagai fungsi negara menegur siapapun, termasuk FPI yang tindakannya dinilai mengandung kegaduhan di masa pandemi ini.

MONITORDAY.COM - Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie menilai wajar pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi di acara Imam Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Saya amati ada beberapa kepala daerah lain juga harus memenuhi panggilan termasuk pencopotan kapolda DKI dan Jabar berkaitan dengan kerumunan masa yang terjadi di acara-acara Rizieq Shihab," ujar Lely dalam program Tamu Redaksi Monday Media Group, Senin (23/11/2020).
Jika di balik pertanyaannya, kata Lely, mengapa kepada rakyat kebanyakan Pemda terutama di DKI begitu tegas kepada pelanggar protokol penanganan Covid-19.
Misalnya menindak pengemudi yang menyetir kendaraannya sendirian tanpa mengenakan masker, kerumunan 7-10 pengemudi ojek online, pedagang asongan dan atau kepada warung-warung kecil.
" Tukang ojek online yang lagi mangkal dan menunggu order di jalanan langsung dibubarkan, pesta perkawinan di kampung juga dibubarkan dan kalau sangsi jangan tanya pasti galak-galak petugasnya," sesalnya.
Namun kerumuman massa Rizieq mulai dari penjemputan di bandara yang bahkan menguasai seluruh bandara sampai menggagalkan banyak rute penerbangan, peringatan maulid nabi dan pnikahan anak Rizieq tidak langsung dibubarkan meski jelas melanggar protokol kesehatan.
Padahal, kata Lely, pencegahan terhadap efek penularan Covid-19 bisa dilakukan bukan hanya memberi masker tapi langsung dibubarkan jika terjadi kerumunan yang jelas melanggar.
"Posisi kepala daerah di DKI itu justru ikut menjadi bagian dari kerunuman dan seolah melegalkan acara-acara itu," tanya Lely.
Dalam kaitan itulah, Lely melihat aksi TNI terhadap FPI menjadi wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, katanya, apa yang dilakukan TNI karena merasakan keresahan rakyat terhadap kegiatan Rizieq dan FPI-nya yang melanggar protokol penanganan Covid-19.
"Artinya Pemda DKI dan jajarannya termasuk Gugus Tugas dan kepolisian ternyata gamang, tak berdaya dan tidak berani saat berhadapan dengan massa Rizieq dan hanya punya taring kepada rakyat kecil yang dianggap melanggar protokol kesehatan," tuturnya.