Bahas Kasus Bendera Bersama Wapres JK, Para Pimpinan Ormas Islam Tolak Adu Domba
Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu sejumlah pimpinan ormas Islam di Rumah DinasnyaJalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (25/10 malam. Pertemuan tersebut dalam rangka menyampaikan pernyataan bersama terkait pembakaran bendera di Garut, Jawa barat.

MonitorDay.Com – Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu sejumlah pimpinan ormas Islam di Rumah DinasnyaJalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (25/10 malam. Pertemuan tersebut dalam rangka menyampaikan pernyataan bersama terkait pembakaran bendera di Garut, Jawa barat.
Nampak hadir Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto. Para tokoh Islam yang hadir di antaranya, Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, dan Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva.
Selain itu, terlihat pula Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abas, Sekjen PB NU Helmy Faishal, Wakil Ketua MUI Zainud Tauhid, cendekiawan Muslim Azzyumardi Azra, dan Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman.
Ada lima poin pernyataan bersama yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut; pertama, para pemimpin ormas Islam mengingatkan bahwa bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.
Kedua, para pimpinan ormas Islam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.
Ketiga, dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikam permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor dan Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.
Keempat, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap Umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah.
Kelimat, apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.