Asa dan Berkah Sektor Perikanan
KADIN memberi apresiasi pada kinerja Pemerintah terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah dinilai berhasil membangun kerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan observasi dan eksploitasi budidaya yang potensinya demikian besar, sehingga menjadi salah satu program prioritas.

MONDAYREVIEW.COM - Harapan selalu ada di tengah berbagai kesulitan. Bagai embun di padang gersang. Demikian pula di tengah melambatnya ekonomi. Tak semua sektor terpukul saat pandemi. Data kinerja ekspor perikanan memberi harapan bahwa ekonomi akan terus menggeliat.
KADIN memberi apresiasi pada kinerja Pemerintah terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah dinilai berhasil membangun kerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan observasi dan eksploitasi budidaya yang potensinya demikian besar, sehingga menjadi salah satu program prioritas.
Teknologi terkait observasi perikanan tangkap antara lain dalam bentuk aplikasi Laut Nusantara yang dilakukan XL Axiata sejak 2018 lalu, telah menjangkau tidak kurang dari 27 ribu nelayan di 23 kota/Kabupaten seluruh Indonesia.
Aplikasi Laut Nusantara, yang saat ini telah sampai pada tahap pengembangan Fase 3, merupakan aplikasi digital yang ditujukan bagi kalangan nelayan tradisional yang biasa menggunakan peralatan tradisional dan beroperasi tidak lebih dari 20 mil dari garis pantai.
Aplikasi Laut Nusantara memberikan data-data yang akurat mengenai berbagai kebutuhan nelayan selama melaut, termasuk lokasi keberadaan ikan, data cuaca terkait kecepatan angin dan kondisi gelombang, perhitungan BBM, hingga fitur untuk panggilan darurat. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur perbincangan yang bisa nelayan manfaatkan untuk mendapatkan informasi mengenai harga ikan tangkapan di pasar.
Sementara di perikanan budidaya ikan arwana di Muntilan, Jawa Tengah juga memperlihatkan angka ekspor yang menggembirakan. Ekspor ke China di masa pandemi ini penjualan justru naik 20 persen. Empat jenis ikan arwana yakni silver Brazil, Papua, Arwana Kalimantan sampai jenis Red Super. Untuk jenis itu, satu ekor harganya jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Kinerja ekspor meningkat
Merujuk data BPS, volume ekspor hasil perikanan Januari–Maret 2020 mencatatkan angka 295,13 ribu ton atau meningkat 10,96% dibanding periode yang sama tahun 2019.
Sementara nilai ekspor Indonesia selama Januari–Maret 2020 mencapai US$1,24 miliar atau meningkat 9,82% dibanding periode yang sama tahun 2019.
Pada April 2020 volume ekspor tercatat mencapai 119,65 ribu ton atau meningkat 29,84% apabila dibanding April 2019, dengan nilai ekspor perikanan mencapai US$438,02 juta.
Perikanan budidaya sangat menjanjikan untuk menopang kinerja ekspor. Udang, tuna, tongkol, cakalang, cumi sotong, gurita, rajungan, kepiting dan rumput laut adalah komoditas yang ideal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kuartal I tahun 2020, ekspor dari budidaya perikanan komoditas tersebut sangat menjanjikan. Udang mendominasi ekspor dengan nilai mencapai USD 466,24 juta (37,56 persen).
Tuna-tongkol-cakalang (TTC) dengan nilai USD 176,63 juta (14,23 persen). Kemudian cumi-sotong-gurita dengan nilai USD 131,94 juta (10,63 persen).
Disusul rajungan-kepiting dengan nilai USD 105,32 Juta (8,48 persen) dan rumput laut dengan nilai USD 53,75 Juta (4,33 persen).
Budidaya bagus untuk penciptaan lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup petambak, dan menjaga kelestarian.
Meningkatnya produktivitas perikanan dan peningkatan ekspor itu merupakan andil dari adanya dukungan regulasi. Kadin menilai KKP berhasil melakukan gebrakan melalui reformasi perizinan dengan efektifnya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) berbasis online. Sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) ini mampu memangkas pengurusan izin dari 14 hari menjadi satu jam saja.
Ada apresiasi ada pula kritik
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam cuitan twitternya (1/7/2020) mempertanyakan izin ekspor benih lobster yang diberikan kepada 26 perusahaan. Selama ini Susi memang dikenal sangat keras dalam menjaga agar benih lobster tidak diekspor dengan berbagai alasan. Dirjen Perikanan Tangkap KKP berdalih bahwa 26 perusahaan tersebut adalah calon eksportir yang masih harus memenuhi berbagai ketentuan.
Alasan Susi melarang ekspor benih lobster adalah untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global. Selain itu, Susi ingin populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan.
Ketentuan yang dibuat Susi memang tegas dan menutup rapat peluang ekspor benih lobster tersebut. Untuk itu, tak hanya melarang ekspor, Permen KP nomor 1 Tahun 2015 yang diteken Susi juga melarang segala bentuk penangkapan benih lobster.
Penangkapan benih lobster malah menguntungkan bagi negara tetangga terutama Vietnam. Vietnam sering diuntungkan jika mendapat pasokan benih lobster dari Indonesia. Angka ekspor Vietnam mencapai 1.000 ton per tahun, sementara Indonesia hanya dapat ekspor 300 ton per tahun. Dengan benih dari Indonesia budidaya lobster di Vietnam terus berkembang pesat.
Masyarakat yang diizinkan menangkap benih lobster akan menjual benih lobster ke negara lain, lalu diekspor oleh negara tersebut dengan nilai lebih tinggi dari yang dijual oleh Indonesia.