Angkutan Roda Dua Bukan Transportasi, Massa Ojol Gelar Aksi di Depan Gedung DPR Protes RUU LLAJ
Ini reaksi dari statemen Wakil Ketua Komisi V DPR Ibu Nurhayati yang mengatakan angkutan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum.

MONITORDAY. COM - Massa Pengojek online (Ojol) menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (28/02/2020).
Massa tersebut menggelar aksi untuk memprotes Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang tidak memasukkan aturan pengemudi roda dua.
Ojol yang tergabung dalam Tahun Ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia (TIPOSI) menggelar aksi menanggapi statemen Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ibu Nurhayati.
"Ini reaksi dari statemen Wakil Ketua Komisi V DPR Ibu Nurhayati yang mengatakan angkutan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum," kata juru bicara TIPOSI, Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, (28/02/2020).
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan tidak terima kendaraan roda dua disebut tidak memenuhi unsur keselamatan. Pasalnya, pengemudi telah melalui uji keselamatan saat mendaftar sebagai pengemudi Ojol.
"Jadi semua driver itu melalui tahap safety riding sebelum diterima dari driver Ojol," ucapnya.
Sementara itu, Lutfi berharap Komisi V DPR RI kembali mempertimbangkan hal ini. Ratusan Ojol ikut serta dalam unjuk rasa. Selain itu, unjuk rasa juga berlangsung di Sumatra Utara dan Kota Makassar.
Akibat dari aksi ini, Jalan Gatot Subroto terpaksa ditutup. Namun, jalur Busway di Gatot Subroto tetap terbuka.
Diketahui, pada Jumat (28/2) DPR RI telah memasuki masa reses. Para anggota DPR mengunjungi daerah pemilihan mereka masing-masing mulai tanggal 28 Februari 2020 hingga 22 Maret 2020 mendatang.