Anang Hermansyah Tarik Usulan RUU Permusikan

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah resmi menarik usulan RUU Permusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Anang mengata­kan bahwa usulan itu ditarik setelah menimbang berbagai saran.

Anang Hermansyah Tarik Usulan RUU Permusikan
Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah/istimewa.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah resmi menarik usulan RUU Permusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Anang mengata­kan bahwa usulan itu ditarik setelah menimbang berbagai saran.

Selain itu, ada rencana dari komunitas musik untuk mengada­kan musyawarah besar. Penarikan ini adalah tindak lanjut dari tang­gapan seluruh stakehold­er ekosistem musik In­donesia. 

"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Sabtu (9/3/2019).

RUU Permusikan memang me­nimbulkan polemik di Indonesia. Oleh karena itu, Anang sebagai wakil rakyat yang berasal dari dunia musik juga akan menerus­kan aspirasi dari para pemangku kepentingan.

"Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini pro­ses konstitusional yang lazim dan biasa saja," tambahnya.

Anang berharap situasi di ekosistem musik kembali kondusif dan semua persoal­an bisa dihadapi dengan kepala dingin. 

"Persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia mari kita rembuk dengan baik mela­lui musyawarah besar ekosistem musik di Indonesia," ungkapnya.

Ia juga berharap, penyelenggaraan musyawarah besar dapat dilakukan tak lama setelah Pemilu 2019. "Kita berem­buk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan ba­gaimana jalan keluarnya," tandasnya.

Menurutnya, pikiran dan pen­dapat dari orang-orang di dalam ekosistem musik dinilai penting untuk mencari solusi dari segala tantangan yang dihadapi.