Amendemen UUD 1945, Puan : jangan melebar kemana-mana

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan terkait persoalan amendemen UUD 1945 dapat dilakukan secara terbatas. Menurutnya, menyangkut materi pembahasannya hanya terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Amendemen UUD 1945, Puan : jangan melebar kemana-mana
Ketua DPR, Puan Maharani

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan terkait persoalan amendemen UUD 1945 dapat dilakukan secara terbatas. Menurutnya, menyangkut materi pembahasannya hanya terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana,” kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (03/12).

Lebih lanjut, Puan menegaskan pihaknya pun sejak awal menolak amendemen UUD 1945 membahas jabatan presiden tiga periode, karena hal itu dianggap sebuah kemunduran demokrasi.         

“Sejak awal kami juga menyatakan wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode itu sebuah kemunduran demokrasi. Jadi tertib dan konsisten saja pada niat awal amandemen, yaitu membahas soal GBHN," ucapnya.

Selain itu, Puan mengakui bahwa partainya, lewat fraksi di MPR, menjadi pelopor usulan amandemen terbatas UUD 1945.              

"Kami tegaskan lagi, hanya amandemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” ucapnya.             

Menurut Puan, negara diperlukan sebagai blue print pembangunan nasional jangka panjang atau RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang).                          
“Memang sudah ada RPJP. Tapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa,” tambahnya. Memang sudah ada RPJP. Tapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa,” tambahnya.