Alumni 212: Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis

Komnas HAM segera mengusut dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.

Alumni 212: Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM – Stop kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis yang dilakukan oleh pemerintah harus dihentikan. Salah satunya ulama sekaligis aktivis yang dimaksud adalah Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shibab.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).

Ansufri mendesak Komnas HAM segera mengusut dugaan kriminalisasi tersebut. Dan dirinya bersama alumni aksi 212 mendukung penuh dan siap mengawal pengusutan dugaan kriminalisasi terhadap ulama.

Sebagai wujud dukungan, dia menambahkan bahwa massa Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 akan menggalang petisi dukungan tanda tangan dari masyarakat yang akan dilakukan setiap Jumat.

“Kita minta yang di daerah-daerah mengirim petisi untuk nanti dikasih ke Komnas HAM. Kita akan datang setiap Jumat, ini kekuatan yang besar untuk mendesak Komnas HAM,"jelasnya.

Perlu diketahui, alumni 212 menggalang petisi stop kriminalisasi ulama di depan Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (19/5) siang.Petisi sepanjang 15 meter tersebut dibentangkan di pagar Masjid Sunda Kelapa.

Tampak sejumlah perempuan  hilir mudik mengedarkan spidol besar ke jamaah yang usai melaksanakan salat Jumat. Mereka silih berganti membubuhkan tangan tangannya.  Setelah itu massa Alumni 212 berjalan menuju kantor Komnas HAM yang letaknya tak jauh dari Masjid Sunda Kelapa.