Abdul Mu'thi Imbau Warga Muhammadiyah Tak Ikut Aksi 22 Mei

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’thi mengimbau warga Muhammadiyah tidak ikut dalam hiruk pikuk aksi massa 22 Mei.

Abdul Mu'thi Imbau Warga Muhammadiyah Tak Ikut Aksi 22 Mei
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'thi/Net

MONITORDAY.COM – Di tengah riak pembicaraan publik di kanal-kanal digital maupun di ruang-ruang sosial soal people power yang hendak dilakukan sekelompok orang pada Rabu (22/5/2019), Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’thi mengimbau warga Muhammadiyah tidak ikut dalam hiruk pikuk aksi massa 22 Mei.

 “Sesuai dengan poin ketiga Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH), Muhammadiyah mematuhi hukum yang berlaku di NKRI, warga Persyarikatan hendaknya tidak mengikuti hiruk pikuk aksi massa 22 Mei,” ujar Abdul Mu’thi dalam keterangannya, Ahad (19/5/2019) di Jakarta.

Menurut Mu’thi, penyampaian pendapat baik secara lisan, tulisan ataupun aksi massa merupakan hak warga negara. Asalkan, kata Mu’thi, dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi,” tuturnya.

Warga Muhammadiyah kata Mu’thi hendaknya bisa menjadi warga negara yang santun, taat hukum, dan mengikuti kittah dan kepribadian Muhammadiyah. Dalam konteks Pemilu 2019, Warga Muhamadiyah harus legowo menerima apa pun hasilnya.

 “Warga Muhammadiyah hendaknya menerima apa pun hasil Pemilu dan siapa pun yang terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden dengan tetap berdasarkan tuntutan amar makruf nahi munkar sesuai paham Muhammadiyah,” pungkas Mu’thi.