Jokowi: Hendaknya Semua Pihak Berpedoman Pada Mekanisme Pemilu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap berpedoman pada mekanisme Pemilu yang ada. Ia mengingatkan, bahwa Pemilu telah digelar berdasarkan aturan, ketetuan, mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang.

Jokowi: Hendaknya Semua Pihak Berpedoman Pada Mekanisme Pemilu

MONITORDAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap berpedoman pada mekanisme Pemilu yang ada. Ia mengingatkan, bahwa Pemilu telah digelar berdasarkan aturan, ketetuan, mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang.

“Harusnya mekanisme konstitusional yang diikuti. Kita ini membuat fondasi dalam berdemokrasi, harus diikuti. Ini kan mekanisme menurut Undang-Undang yang sudah disepakati bersama di DPR. Semua fraksi ada, semua partai ada.” kata Jokowi, seperti dikutip dari laman setkab, Senin (20/5).

Ia percaya, pada dasarnya masyarakat telah paham tahapan dan mekanisme Pemilu yang dijalankan, baik untuk memilih Presiden maupun legislatif. Hal ini menurutnya, karena Indonesia telah berpengalaman dalam menjalankan pemilu.

“Kita ini sudah menyelenggarakan Pemilu secara langsung bukan sekali-dua kali. Prosesnya itu sudah jelas. Tanggal 17 April yang lalu rakyat sudah memutuskan. Setelah itu ada proses penghitungan. Proses ini semua diikuti,” ujar mantan Walikota Solo ini.

Karena itu, Jokowi berharap agar berharap agar masyarakat tetap menaati mekanisme konstitusi yang berjalan. Adapun apabila terdapat pihak-pihak yang merasakan ketidakpuasan atas hasil Pemilu yang ditetapkan, diharap agar tetap berpegang pada prisnsip-prinsip demokrasi.

“Yang namanya kalah itu pasti tidak puas. Enggak ada yang namanya kalah terus puas. Nah, kalau merasa ada kecurangan laporkan ke Bawaslu, kalau yang besar sampaikan ke MK,” ungkap Jokowi.

Dengan begitu, lanjut Jokowi, pihak-pihak yang tidak puas tersebut telah memberikan pembelajaran politik dan demokrasi yang baik dengan mengikuti mekanisme yang tersedia dan menjadi aturan main bersama.