7 Nama Komisioner OJK Ditetapkan Komisi XI DPR, Mahendra Siregar Ketuanya.  

7 Nama Komisioner OJK Ditetapkan Komisi XI DPR, Mahendra Siregar Ketuanya.  
Mahendra Siregar/ net

MONITORDAY.COM - Dewan Komisioner OJK 2022-2027 ditetapkan dalam waktu singkat oleh Komisi XI  DPR RI dalam rapat internal Kamis (7/4/2022).  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Juga bertujuan agar sektor keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Tujuan lainnya adalah mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Komisi XI menjadi penentu dalam penetapan anggota otoritas ini. Setelah menerima surat pemberitahuan dari pimpinan DPR RI bertanggal 4 April 2022 dan diikuti rapat internal pada 5 April 2022, Komisi XI secara marathon melakukan seleksi pada keesokan harinya (6-7/4/2022). 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Visi 14 calon didengarkan dengan durasi rata-rata 30 menit termasuk tanya jawab. Selanjutnya pada Kamis (7/4/2022) pukul 16.07 WIB, rapat yang dipimpin oleh Kahar Muzakir itu telah menetapkan 7 nama menjadi pimpinan OJK 2022-2027 dengan mufakat. 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Selama dua hari, para calon bos OJK ini berkesempatan memaparkan visi dan misinya dan telah dilakukan pendalaman-pendalaman.

Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 dijabat oleh Mahendra Siregar. Untuk posisi Wakil Ketua sekaligus sebagai Ketua Komite Etik dipegang oleh Mirza Adityaswara. 

DIan Ediana Rae menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dijabat Ogi Prastomiyono. 

Untuk Ketua Dewan Audit diemban oleh Sophia Issabella Wattimena. Dan Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi

Mahendra yang menggantikan Umboh Santoso memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di tahun 1986, dan menerima gelar Master Ekonomi dari Monash University, Australia di tahun 1991.

Ketua baru OJK ini merupakan mantan anggota dewan komisaris pada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, pertambangan, manufaktur, teknologi, barang konsumen dan infrastruktur.

Mahendra juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit / Council for Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Perdagangan, Ketua dan CEO Indonesia Exim bank dan wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pada 2019 dia diangkat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 25 Oktober 2019. Sebelumnya pada awal April 2019, Duta Besar Siregar menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden AS sebagai sebagai Duta Besar Indonesia ke-19 untuk negara tersebut.