5 Elemen Pengembangan dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan

MONITORDAY.COM - Digitalisasi bagai gelombang besar di samudera luas, termasuk bagi industri perbankan. Hanya mereka yang pandai menunggangi punggungnya akan selamat. Sama pentingnya dengan kemampuan para bankir menavigasi, penting pula hadirnya panduan dari otoritas terkait. Percepatan transformasi digital meniscayakan hadirnya pedoman bagi industri perbankan. Otoritas Jasa Keuangan pun menjawab tantangan tersebut dengan mengeluarkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.
Indonesia telah memasuki era industri 4.0. Era ini memaksa seluruh industri untuk mengkaji ulang model bisnis tradisional dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Demikian menurut Komisioner OJK Teguh Supangkat Selasa (26/10/2021).
Percepatan digitalisasi mengubah wajah layanan sektor perbankan. Jumlah kantor cabang terus menurun, pertumbuhan transaksi mobile dan internet banking naik pesat, transaksi uang elektronik terus naik, hingga penambahan jumlah dana pihak ketiga (DPK) dari layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital.
Dengan jumlah penduduk, ukuran ekonomi, dan ketersediaan infrastruktur yang meningkat menjadi faktor pendukung terciptanya digital opportunity bagi Indonesia. Pada 2025, Indonesia berpotensi memiliki pasar e-commerce dengan pertumbuhan tertinggi di kawasan ASEAN yakni sebesar 124 miliar dollar AS
Cetak biru itu berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan. Pertama, data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data. Kedua, teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi.
Ketiga, manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing). Keempat, kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerja sama bank dalam ekosistem digital.
Kelima, Tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.