3 Solusi Islam Dalam Melawan Korupsi

3 Solusi Islam Dalam Melawan Korupsi
Sumber gambar: pixabay.com

MONITORDAY.COM - Korupsi masih menjadi salah satu persoalan besar yang menimpa bangsa kita. Budaya korup seakan sudah menjadi hal biasa dari tingkat pusat sampai tingkat RT/RW. Korupsi memang menjadi cara mudah mendapatkan uang. Walaupun mudah, namun cara ini tidak halal secara agama dan tidak benar secara hukum positif. Korupsi juga merugikan orang lain dan menguntungkan segelintir orang. 

Ajaran Islam sebagai agama yang mencakup seluruh dimensi kehidupan mempunyai solusi bagi pemberantasan korupsi. Mari kita ulas satu per satu. 

1. Nilai Kejujuran

Dalam QS. Al Ahzab: 70-71 Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.

Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur, yakni megantarkan pada kebaikan dan surga. Rasulullah SAW bersabda:
“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur."
Dua dalil di atas menunjukan bahwa Islam sangat mendorong umatnya untuk menjadi pribadi yang jujur. Seorang muslim yang tidak jujur bisa dianggap tidak menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Dalam bahasa modern, kejujuran disebut juga dengan integritas. Integritas mirip dengan kata integrasi. Artinya seorang yang berintegritas bisa mengintegrasikan antara kata dan perbuatan.
Seorang yang melakukan korupsi sudah pasti tidak memiliki integritas di dalam dirinya. Integritasnya digadaikan demi kenikmatan sesaat yang ingin dicapainya. Oleh karena itu saat ajaran Islam mendorong kejujuran, artinya juga mendorong seseorang untuk menjauhi korupsi. Karena ketidakjujuran merupakan landasan dari perilaku korup. 

2. Larangan Memakan Harta Orang Lain Dengan Jalan Yang Batil

Dalam QS. An Nisaa: 29 Allah SWT berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.

Ayat di atas berisi larangan memakan harta sesama manusia dengan cara yang batil. Korupsi adalah salah satu bentuk dari memakan harta orang lain dengan yang batil. Jika seseorang benar-benar mengamalkan ajaran Islam, seharusnya seseorang jauh dari perilaku korup. Islam tidak hanya mengatur soal hablun minallah. Persoalan muamalah yang melibatkan harta benda pun diatur dengan rinci.

Islam melarang kezaliman dalam soal harta. Salah satu maqashid syariah adalah hifzul maal atau menjaga harta. Perilaku korup melanggar maqashid syariah yakni hifzul maal. Islam juga menetapkan hukum yang tegas bagi pelaku pencurian, yakni potong tangan. Terlepas dari relevansi hukuman tersebut di zaman modern, namun hal ini menujukkan bahwa Islam memandang persoalan kepemilikan harta adalah sesuatu yang serius. Tidak main-main. 

3. Perintah Mengkonsumsi Sesuatu Yang Halal

Dalam QS. Al Baqarah: 168 Allah SWT berfirman: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu

Ayat tersebut memerintahkan kepada seluruh manusia agar memakan makanan yang halal dan baik. Halal adalah kriteria agama Islam bagi makanan yang boleh dikonsumsi. Halal tidak hanya ditentukan oleh zatnya. Namun juga oleh cara memperolehnya. Boleh jadi suatu makanan halal, namun karena dibeli dari uang hasil korupsi, maka dia menjadi uang haram. 

Ada istilah uang haram, yakni uang yang diperoleh dari sesuatu yang haram. Korupsi adalah perbuatan dimana uang yang didapat dan makanan yang dibeli dari uang itu menjadi haram. Seorang muslim yang benar-benar menjalankan agamanya seharusnya tidak korupsi, karena dia pasti memperhatikan kehalalan yang masuk ke tubuhnya.