24 Agustus, Hari Berdirinya TVRI
24 Agustus 1962 merupakan hari berdirinya stasiun TVRI juga diperingati sebagai Hari Televisi Nasional.

MONDAYREVIEW. COM - Sejarah dan peristiwa penting tanggal 24 Agustus berkaitan dengan salah satu Stasiun Televisi Nasional Indonesia, dilansir dari situs Televisi Republik Indonesia (TVRI), dalam sejarah TVRI disebutkan bahwa tanggal 24 Agustus 1962 merupakan hari berdirinya stasiun TVRI juga diperingati sebagai Hari Televisi Nasional.
Sejarah panjang pembentukan TVRI tidak lepas dari persiapan pemerintah Indonesia untuk maju dan berkembang, salah satu event megah akan diadakan di Indonesia kala itu, yaitu Asian Games ke IV. Dalam siaran percobaan TVRI sempat meliput Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-17 sebelum resmi mengudara.
TVRI sebagai lembaga penyiaran dibentuk oleh negara, secara tidak langsung muatan siaran TVRI berisikan tentang kepentingan negara, TVRI juga berfungsi sebagai televisi yang mengangkat citra bangsa melalui siaran berita-berita internasional, mendorong kemajauan masyarakat dan memperkuat jiwa sosial bangsa.
Perjalanan TVRI dapat dikatakan sebagai saksi Indonesia dalam berdemokrasi. Pada saat era demokrasi terpimpin tahun 1962, hari pertama TVRI yang berbentuk yayasan secara resmi didirikan bertujuan untuk menyiarkan pembukaan Asian Games ke IV, Indonesia kala itu bertindak sebagai tuan rumah berlangsung di Jakarta.
Waktu berjalan memasuki era demokrasi pancasila tahun 1974, TVRI mengalami perubahan menjadi salah satu bagian organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan. TVRI berbentuk Direktorat dengan tanggung jawab direktur jenderal radio, televisi, dan film.
Seiring waktu berjalan, TVRI mengalami perubahan status, sempat menjadi perusahaan jawatan pada era reformasi di bawah pembinaan departemen keuangan, kemudian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2002 TVRI berstatus sebagai PT. TVRI (Persero) di bawah Menteri Negara BUMN
Kemudian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, TVRI berstatus sebagai lembaga penyiaran publik berbentuk badan hukum didirikan Negara. Sementara Peraturan Pemerintah RI nomor 13 tahun 2005 menetapkan tugas TVRI sebagai pemberi layanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kendali dan perekat sosial serta melestarikan budaya bangsa.