Yusril Ihza Mahendra : Penyebaran Sprindik Palsu Terkait Kapolri Upaya Adu Domba Polri dan KPK

Surat Panggilan Tersangka kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh KPK yang ternyata hoax alias bohong dan palsu, kini beredar di tengah masyarakat. KPK sendiri sudah memastikan bahwa Surat Panggilan kepada Kapolri untuk diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi itu adalah hoax alias palsu. 

Yusril Ihza Mahendra : Penyebaran Sprindik Palsu Terkait Kapolri Upaya Adu Domba Polri dan KPK
Yusril Ihza Mahendra / Net

MONITORDAY.COM - Surat Panggilan Tersangka kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh KPK yang ternyata hoax alias bohong dan palsu, kini beredar di tengah masyarakat. KPK sendiri sudah memastikan bahwa Surat Panggilan kepada Kapolri untuk diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi itu adalah hoax alias palsu. 

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, beredarnya surat panggilan palsu itu jelas bermaksud mengadu domba dua lembaga penegak hukum: KPK dan Polri. Padahal, kedua lembaga harus bekerjasama dalam menegakkan hukum, terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Dalam situasi menghadapi Pemilu Serentak 2019 mendatang, penyebaran hoax semacam ini bisa memperlemah posisi Pemerintah dan menegakkan hukum. KPK dalam tiga tahun tetakhir telah berupaya maksimal menuntaskan kasus2 korupsi. Sementara Polri mempunyai bidang tugas yang lebih luas, selain menegakkan hukum juga menjaga kamtibmas." jelas Yusril.

Menurut Yusril di tengah tugas Polri yang berat, beredarnya surat panggilan palsu, yang seolah Tito bakal diperiksa sebagai tersangka oleh KPK tentu saja bisa menggerus kewibawaan Polri dan memecah konsentrasi dalam menegakkan hukum dan memelihara kamtibmas.   

"Saya berharap beredarnya surat panggilan hoax ini tidak mengganggu hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang telah terbina selama ini" pungkas Yusril

Selain itu, Yusril juga menjelaskan Hubungan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolri Jenderal Tito selama ini juga berjalan baik. Saya pribadi memberi dukungan kepada keduanya. Saya berkeyakinan bahwa Presiden juga pasti mendukung KPK dan Polri dalam menuntaskan penyelidikan dan penyidikan pembuat serta pengedar Surat Panggilan palsu ini.

Saat ini, KPK maupun Polri kini tengah mencari pembuat dan penyebar Surat Panggilan palsu tesebut. Proses penegakan hukum terhadap pelaku harus dijalankan agar kasus-kasus seperti itu tidak terulang kembali.