Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Restrukturisasi Pemerintahan Desa

Salah satu program Nawa Cita Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Restrukturisasi Pemerintahan Desa
Ilustrasi foto kantor Desa.

MONITORDAY.COM - Salah satu program Nawa Cita Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Pembangunan desa menjadi faktor penting untuk memperkuat daya saing regional. Satu dari sekian kebijakan pemerintah dalam kerangka pembangunan desa adalah program Dana Desa. 

Namun, dalam pelaksanaannya program tersebut kerap dijadikan ladeng basah laku korupsi. Kondisi ini menjadi catatan serius pemangku kebijakan untuk melakukan pembenahan demi terwujudnya kemandirian bangsa melalui desa. 

Guna mencari perbaikan kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), melalui Sub Bagian Perpustakaan, lnformasi, dan Dokumentasi menggelar bedah buku terkait desa. Kali ini buku yang dibedah adalah karya dari guru besar Universitas Terbuka Hanif Nurcholis berjudul, "Pemerintah Desa, Nagari, Gampong, Marga. dan Sejenisnya: Pemerintahan Tidak Langsung Warisan Kolonial yang lnkonstitusional". Keglatan tersebut berlangsung di Aula BPP Kemendagri, Selasa (24/9). 

Dalam buku tersebut Hanif berusaha menghadirkan cara pandang lain ihwal pengelolaan desa dengan menggali persoalan desa dari hal mendasar, yakni tata kelola dalam konstitusi pemerintahan. la mencoba menyuguhkan fakta sejarah bagaimana proses dinamika terbentuknya desa-ada juga yang menyebut nagari, gampong, marga, dan sejenisnya, serta perannya dalam kehidupan negara baik saat masa penjajahan maupun era kemerdekaan. 

"Desa saat ini bukanlah sebuah entitas yang dibentuk sesuai kehendak masyarakat. Tatanan pemerintahan desa saat ini merupakan warisan kolonial yang bentuknya kurang strategis dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat," tutur Hanif, dalam keterangan tertulis, yang diterima Selasa (24/9). 

Karena itu, Ia menyarankan agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan restrukturisasi pemerintahan desa dan mengelompokannya berdasarkan kondisi masing-masing desa. 

Menurut Hanif, wacana tersebut perlu dikaji lebih dalam. salah satunya lewat gelaran bedah buku. Menurut dia, melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan khazanah keilmuan mengenai sejarah terbentuknya pemerintahan desa dan isu-isu strategis di dalamnya. 

"Selain itu. dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memillki kemanfaatan luas, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta stakeholder terkalt sistem penyelenggaraan pemerintahan desa," tandasnya.