Wisata dan MICE Harus Pegang Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan

MONITORDAY.COM - Pergerakan kembali aktivitas masyarakat adalah berkah bagi banyak orang. Banyak kegiatan yang sudah berlangsung secara luring dalam bidang tertentu seperti wisata dan pertemuan. Protokol kesehatan menjadi kuncinya. Rapat-rapat akhir tahun Kementerian dan Lembaga mendominasi sejumlah agenda di sejumlah hotel di kota-kota destinasi utama wisata.
Libur Natal dan Tahun Baru menjadi salah satu batu ujian bagi Indonesia dalam penanganan Covid-19. Melandainya angka kasus penularan dan kematian akibat Covid-19 bukan alasan untuk menjadikan pemangku kepentingan industri wisata lengah.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur natal dan tahun baru 2022 sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang COVID-19 selanjutnya.
Demikian dikutip dari pernyataan Cecep Rukendi, Plt. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam siaran persnya (25/11/2021).
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo saat Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat Wisata/Taman Rekreasi yang digelar secara daring, Rabu (27/10/2021) menjelaskan, saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha agar tidak ada gelombang COVID-19 lagi seperti yang dialami oleh negara-negara lain.
Menurut Fadjar, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.
Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem. Jika melanggar komitmen salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan. Demikian menurut Fadjar.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berharap penyelenggaran kegiatan ‘Road to Asian Venture Philanthropy Network (AVPN) Conference & International Events 2022’ di Bali Nusa Convention Center (BNDCC), pada 25-26 November 2021, mampu membangkitkan kembali kepercayaan dunia internasional untuk melakukan kegiatan Meetings, incentives, conferences and exhibitions (MICE) di Tanah Air.
Rizki Handayani mengatakan, Indonesia tengah berjuang melewati pandemi, dan tahun ini sudah terlihat kembali untuk pemulihan di sektor parekraf. Dari sisi pariwisata sudah dibuka kembali untuk wisatawan domestik dan gairahnya pun sudah mulai terlihat kembali. Bandara sudah mulai ramai, pesawat terisi penuh, hotel-hotel okupansinya kembali naik, dan destinasi wisata mulai dipadati wisatawan.
“Khususnya kegiatan MICE Kementerian dan Lembaga yang akan kita terus dorong diselenggarakan di Bali. Event-event juga sudah mulai banyak di Bali dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenparekraf untuk membangkitkan upaya pemulihan adalah pengembangan quality tourism. Dengan pengembangan pariwisata yang berkualitas diharapkan penerimaan dapat lebih tinggi karena MICE ini termasuk di dalam agenda utama Kemenparekraf. Terlebih di Kemenparekraf sudah ada direktur MICE sehingga diharapkan mendongkrak kembali MICE di Indonesia,” katanya.
Kemenparekraf berharap dengan menggandeng AVPN, dapat membangun jaringan yang menghubungkan semua pemangku kepentingan. Jaringan ini akan menjadi ‘hub’ yang menghubungkan semua pihak untuk mencari kemitraan, sumber-sumber pembiayaan. Melalui AVPN ini juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan sektor parekraf dengan meningkatkan pelaku parekraf yang mendapatkan akses pembiayaan filantropi. Kemenparekraf menyadari peran penting Filantropi sebagai salah satu sumber pembiayaan non-perbankan bagi pelaku parekraf.