Dapat Suntikan Dana Dari Pemerintah, DPR Minta BUMN Tunjukkan Kinerja Positif

Dapat Suntikan Dana Dari Pemerintah, DPR Minta BUMN Tunjukkan Kinerja Positif

Dapat Suntikan Dana Dari Pemerintah, DPR Minta BUMN Tunjukkan Kinerja Positif
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/ Net

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dapat menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi Covid-19 karena telah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.

"Bantuan dana, atau apapun bentuknya ke BUMN, BUMN harus tunjukan kinerja yang prima, bukan hanya untuk perpanjang nafas di tengah pandemi Covid-19," kata Eddy Soeparno dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (05/06/2020). 

Lebih lanjut, Eddy mengatakan dengan kondisi APBN yang cukup ketat, maka setiap dana yang dikucurkan harus sesuai sasaran, sehingga manfaatnya terasa bagi perekonomian.

"Harus sangat hati-hati penggunaannya, berikan Key Performance Indicator (KPI), Kementerian BUMN harus tegas," ucapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawasi kinerja BUMN sehingga dana bantuan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan ke negara.

"Semoga dengan ini bisa menjaga bisnis dari hulu hingga hilir, dan mendorong aktivitas UMKM," ujar Arya.

Selain itu, Arya menjelaskan bahwa terdapat tiga skenario pemerintah dalam memberikan bantuan dana ke sejumlah BUMN yang terdampak pandemi Covid-19.

"Bantuan dana itu melalui penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi atau utang, dan dana talangan," jelasnya.

Kemudian, Arya juga menerangkan saat ini pemerintah tengah berupaya menyiapkan pencairan pembayaran kompensasi sebesar Rp108,48 triliun kepada sejumlah perusahaan negara.

"Jadi sewajarnya pemerintah bayar utang ke BUMN-BUMN. Jadi ini piutang temen-temen BUMN di pemerintah," tambahnya.

Arya menambahkan, pencairan pembayaran utang itu masih dalam proses, jadi belum dapat dipastikan waktu pencairannya.

Terkait skenario PMN, Arya menyatakan, terdapat empat BUMN yang menerima dana PMN pada tahun 2020 untuk modal kerja, yakni PT Hutama Karya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC).

"Itu adalah anggaran yang diterima melalui APBN langsung kepada empat BUMN dan itu programnya jelas untuk apa saja," tuturnya.

Terkait skenario bantuan dana talangan, Arya menuturkan bahwa dana talangan tersebut yakni bentuk penjaminan dari pemerintah kepada BUMN untuk perusahaan bisa melakukan pinjaman kepada pihak lain.

"Bentuknya jaminan penjaminan dari pemerintah supaya BUMN bisa kredit kepada pihak lain seperti ke perbankan. Total untuk dana talangan tahun ini mencapai Rp19,65 triliun," lanjutnya.

Adapun, Arya memaparkan, terdapat lima BUMN yang mendapatkan dana talangan itu yakni PT Garuda Indonesia Rp8,5 triliun, PT KAI Rp3,5 triliun, Perumnas Rp65 miliar, Krakatau Steel Rp3 triliun, dan PTPN Rp4 triliun.

"Nah, pemerintah menjadi penjamin, itu bukan kas APBN yang dipakai, BUMN harus kembalikan lagi kepada pemberi pinjaman. Jadi pemerintah hanya sebagai penjamin," pungkasnya.