Wiranto: Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Indonesia merupakan negara hukum. Semua persoalan hukum yang terjadi harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum.

Wiranto: Tindak Tegas Pelaku Persekusi
Wiranto.

MONDAYREVIEW.COM- Indonesia merupakan negara hukum. Semua persoalan hukum yang terjadi harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Menyikapi makin maraknya praktik persekusi di tengah masyarakat. Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini secara tegas mengatakan bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum. Dan dia meminta  agar petugas keamanan untuk segera menindak tegas para pelaku persekusi.

"Kalau ada kelompok masyarakat, orang perorangan yang nyata-nyata melanggar hukum, melanggar kepatutan, itu aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum," ujarnya.

Wiranto meminta kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar menyelesaikan seluruh masalah harus berdasarkan proses hukum negara, jangan main hakim sendiri. Dan Ia pun menghimbau agar masyarakat segera melapor kepada petugas keamanan jika menemukan tindakan persekusi. Langkah itu guna menjaga keteraturan dan ketertiban masyarakat. 

"Bukan kemudian melakukan tindakan secara sepihak, sendiri-sendiri, dengan tafsiran masing-masing. Ini yang nanti kalau dilakukan, tidak segera diselesaikan dengan baik, maka sistem hukum jadi kacau,"tegasnya.

Sementara itu Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin mengatakan kasus yang terjadi belakangan ini hanyalah bentuk intimidasi dan penghakiman sendiri kepada suatu kelompok. Sehingga menurut Din penggunakan istilah persekusi itu sangat berlebihan oleh media massa.

"Yang terjadi sekarang itu baru tingkat intimidasi. Itu saya tidak setuju tidak boleh tapi janganlah media masa berlebih-lebihkan menggunakan persekusi," ujarnya seperti dilansir Merdeka.com, Senin (5/6).

Akibatnya, lanjut Din, bakal berdampak pada citra lembaga penegak hukum yang dianggap tak mampu menyelesaikan masalah tersebut. "Itu nanti akan lari ke lembaga penegak hukum seolah-oleh dia gagal menegakkan hukum," imbuhnya.

Senada dengan Din, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani juga menilai penggunaan istilah persekusi terlalu berlebih digunakan. Sebab, bila diartikan berdasarkan hukum yang ada di statuta Roma istilah persekusi merupakan perburuan, kejaran memburu manusia dengan skala yang lebih besar dan berlandaskan atas ras. "Persekusi ini istilah yang miss leading ya, 'agak menyesatkan'," ucapnya. 

"Di kita kan mungkin karena tak ada padanannya. Dulu kan main hakim sendiri, kemudian digunakanlah istilah persekusi. Nah ini yang menurut saya harus diperbaiki," sambungnya. 

Seperti diberitakan kader ormas tertentu melakukan kekerasan secara verbal terhadap remaja berinisial M (15) di Cipinang, Jakarta Timur.  M dipaksa oleh kader ormas tersebut untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya lantaran dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan beserta pimpinannya melalui postingan media sosial. M bahkan diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.

Hal serupa juga dialami salah satu dokter dari Sumatera Barat. Ia harus terusir dari tempat tinggalnya karena merasa diancam setelah mengolok-olok pimpinan ormas tertentu melalui postingan di media sosial.